10 November, Puluhan Ribu Buruh Akan Kepung Balai Kota DKI Jakarta Dan Istana

Jakarta,KPonline – Puluhan ribu buruh akan mengepung Balai Kota DKI Jakarta dan Istana Negara menolak upah murah dengan PP 78 Tahun 2015 dan tagih janji Anies- Sandi pada, Jumat (10/11/2017) mendatang.

Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Federasi Serikat Pekerja, Kimia, Energi Pertambangan, Minyak, Gas Bumi dan Umum (DPP FSP KEP) Siruaya Utamawan mengatakan, salah satu konsentrasi aksinya akan digelar di Kawasan Industri Pulogadung, dengan melakukan aksi unjuk rasa keliling kawasan. “Kita akan aksi di Kawasan (Pulogadung), bergerak ke Balaikota DKI dan Istana Negara” kata Siruaya, Rabu (7/11/2017).

Bacaan Lainnya

Menurutnya aksi besarnya itu dilakukan sebagai bentuk wujud protes elemen buruh terhadap kebijakan pemerintah yang tidak pro terhadap mereka, yakni persoalan upah yang dianggap tidak layak. Ditambah adanya Surat Edaran Mendagri Nomor : 561/7721/SJ Tanggal 30/10/2017 yang mewajibkan Gubernur menetapkan UMP/UMK dengan pola perhitungan berdasarkan PP 78/2015 dan tidak mewajibkan kenaikan UMK di kabupaten/kota.

“Sepanjang sejarah berdirinya NKRI, hanya Mendagri Tjahjo Kumolo yang ikut campur mengurus upah buruh, dengan keluarnya Surat Edaran Mendagri Nomor : 561/7721/SJ Tanggal 30/10/2017 ini adalah bentuk intimidasi terhadap Gubernur dalam penetapan UMP/UMK, ini aneh karena buruh adalah domain Menteri Ketenagakerjaan, kami tegaskan mekanisme penetapan UMP/UMK dengan PP 78/2015 tidak sejalan dengan amanat UU 13/2003 tentang Ketenagakerjaan” tegas Siruaya.

Apalagi pasca keputusan penetapan nilai upah pada tanggal 1 November 2017 oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan yang lebih mendengar suara pihak pengusaha, sehingga keputusan upah tetap menggunakan mekanisme perhitungan PP 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.

“Ini bagian dari sikap protes kami. Pemerintah masih enggan buka mata mereka terhadap kesejahteraan buruh. Dengan PP 78/2015 ini kenaikan upah kisaran 8,71%, Pemerintah seperti rela melihat kita tercekik dengan keadaan,” pungkasnya.

Untuk itulah, FSP KEP yang merupakan anggota Federasi dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) melakukan aksi unjuk rasa sebagai reaksi atas kebijakan Anies dan Sandi yang telah ingkar janji.

“Aksi kami di Balaikota untuk menagih janji dan meneriakkan kepada Gubernur, bahwa kebijakan upah yang diputus kemarin sangat sangat melukai hati kaum buruh,” terangnya.

Lebih lanjut, Siruaya juga mengatakan dengan tegas jika Anies tidak mendengarkan tuntutan mereka, maka elemen buruh akan mencabut dukungan politik kepada Anies dan Sandi. Hal ini lantaran ketika berkampanye di awal tahun lalu, baik buruh maupun Anies-Sandi sudah menandatangani kontrak politik Sepultura, yang salah satu isinya adalah kesediaan Anies-Sandi menetapkan UMP DKI Jakarta tahun 2018 lebih tinggi dari PP 78 Tahun 2015.

“Jika Gubernur Anies dan Wagub Sandi tidak pro pada buruh, kami pastikan cabut mandat dukungan kepada mereka dan menyatakan Gubernur manis dijanji pahit dibukti,” tandasnya.

Selanjutnya, Siruaya yang juga merupakan Vice President KSPI menyampaikan untuk aksi besar-besaran yang akan digelar hari Jumat (10/11/2017) tersebut akan diikuti oleh seluruh elemen buruh dari berbagai daerah. Ia mengatakan estimasi massa akan menyentuh jangka 20 ribu orang dengan titik aksi Balaikota DKI Jakarta dan Istana Merdeka.

“Kami perkirakan 20 ribu massa akan hadir,” pungkasnya

Pos terkait