Di Demo Buruh, Walikota Batam Janji Kirimkan Rekomendasi UMSK ke Gubernur Hari Senin

Batam, KPOnline –  Jumat (16/12/16), sejak pukul sepuluh pagi ratusan buruh FSPMI Kota Batam kembali menggeruduk kantor Walikota Batam untuk mendesak Walikota Rudi membuat rekomendasi terkait upah sektoral yang belum juga jelas. Pangkorda garda metal Batam yang juga pengurus Konsulat Cabang FSPMI Suprapto dalam orasinya mengatakan meskipun pada hari ini hanya  buruh FSPMI yang turun, ia berharap agar walikota mau mendengar dan memenuhi keinginan mereka.

Suprapto meminta kepada seluruh buruh yang hadir di siang itu agar terus berikhtiar dan biarlah Tuhan yang akan memberikan yang terbaik. Menurutnya bahwa aksi buruh hari ini juga menjadi sorotan warga Batam yang selalu menyalahkan buruh karena di anggap bahwa demo buruhlah yang menjadi biang kerok hengkangnya sejumlah investor yang berdampak pada membengkaknya jumlah pengangguran. Dirinya membantah hal tersebut dan jelas hal itu sangat tidak benar.

Bacaan Lainnya

Suprapto meminta agar masyarakat tidak hanya melihat wilayah Tanjunguncang yang memang sedang sepi, terutama di PT. Drydock Nanindah, tetapi ia meminta masyarakat juga melihat wilayah Sekupang dan Kabil yang berkembang pesat. Suprapto mensinyalir bahwa aturan pemerintah yang berbelit dan sering berubah-ubahlah justru yang membuat banyak investor lari, bukannya masalah upah yang selama ini sering di kambinghitamkan oleh pengusaha .

Aksi demo buruh ini berjalan tertib dan sempat berhenti karena mereka menunaikan sholat Jumat terlebih dahulu.

Menjelang sore, Rudi menemui buruh dan di depan mereka ia mengatakan bahwa dirinya sudah menyiapkan surat rekomendasi Upah Minimum Sektoral Kota (UMSK) Batam 2017, untuk selanjutnya diserahkan ke Gubernur. Rekomendasi itu merupakan hasil dari rapat Dewan Pengupahan Kota (DPK).

“Surat rekomendasi sudah di siapkan dan akan saya tandatangani. Nanti Insya Allah hari Senin kita akan serahkan ke Gubernur,” kata Rudi di atas mobil komando. Lebih lanjut Rudi mengharapkan agar apapun hasilnya nanti yang di putuskan oleh gubernur, mudah mudahan itulah yang terbaik dan dari kesepakatan DPK bahwa semua sector akan naik sesuai dengan UMK yaitu naik 8,25 persen.

Setelah di beri pengarahan ratusan buruh ini membubarkan diri dengan tertib. Mereka berjanji akan mengawal rekomendasi tersebut hingga ke Gubernur. (*)

Pos terkait