Adakan Reses, Dewan Ali Nur Hamzah Jaring Aspirasi Masyarakat Dapil 7 Kabupaten Bekasi

Adakan Reses, Dewan Ali Nur Hamzah Jaring Aspirasi Masyarakat Dapil 7 Kabupaten Bekasi

Bekasi, KPonline – Penyerapan aspirasi masyarakat atau konstituen dilakukan oleh anggota komisi II DPRD Kabupaten Bekasi lewat reses dan bertatap langsung dengan tokoh dan perwakilan masyarakat.

Acara reses terlaksana pada Rabu, 29 April 2026 di Gedung PGRI, Jl. Pilar, Desa Serang, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.

Acara yang dimulai dari jam 16.30 WIB. tersebut dihadiri oleh beberapa ketua RW desa Serang, Sekretaris Desa Serang, Sukamto pimpinan Konsulat Cabang FSPMI Kab/kota Bekasi, Daryanto dan Heru perwakilan PC SPAMK FSPMI Kab/Kota Bekasi, Bimaspol serta Babinsa Serang, kecamatan Ciarang Serang.

“Kita berusaha untuk menyerap sebanyak- banyaknya aspirasi dari masyarakat,” ucap Ali Nur Hamzah selaku anggota DPRD Kabupaten Bekasi.

“Dan yang nantinya akan kita perjuangkan aspirasi tersebut. Dan terima kasih atas kedatangan seluruh lapisan masyarakat Serang,” tambahnya.

Ali Mansur pun sebagai tim kerja menyampaikan hal sama. Ia mengatakan kegiatan sesuai dengan rencana dan banyak dari peserta mengajukan pertanyaan pertanyaan terhadap Ali Nur Hamzah terkait pembangunan di desa Serang, Kecamatan Cikarang selatan. Acara reses selesai sebelum azan magrib atau jam 18.00 WIB. (Jay Mujazim)