Aliansi Buruh Bersatu Semarang Protes Kegiatan Supervisi Dewan Pengupahan Nasional

Semarang, KPonline – Rapat koordinasi dan kegiatan supervisi Dewan Pengupahan Nasional terhadap Dewan Pengupahan Provinsi dan Dewan Pengupahan Kab/Kota di Jawa Tengah di warnai dengan aksi protes dan gelar spanduk tolak kebijakan pemerintah yang memiskinkan buruh, Senin (28/8/2017).

Kegiatan yang di gagas Kemenaker RI di Hotel Pandanaran Kota Semarang tersebut berlangsung panas, beberapa pimpinan federasi yang tergabung dalam Aliansi Buruh Bersatu Semarang diantaranya dari FSPMI, FSP KEP, KSPN, FSPI, dan KAHUTINDO menyatakan menolak keras kebijakan pemerintah yang dirasa sampai saat ini tidak ada keberpihakannya terhadap buruh dan rakyat.

Bacaan Lainnya

Koordinator Aksi, Ahmad Zaenudin mengatakan, Pemerintah sangat tidak responsif terhadap situasi buruh yang semakin tercekik karena dampak kebijakan pemerintah yang tidak sejalan dengan UUD 1945.

Zaenudin menyampaikan, bahwa kesejahteraan rakyat menjadi tanggungjawab pemerintah. Justru kebijakan demi kebijakan semakin Memiskinkan Buruh secara massif.

“Upah buruh hanya cukup untuk hidup dan datang kembali ke perusahaan. Sementara provinsi Jawa tengah masih menempati posisi terendah dalam hal upah, ” ungkapnya.

Ada beberapa poin yang menjadi fokus dari Aliansi Buruh Bersatu Semarang diantaranya yaitu terkait upah murah di Jawa Tengah yang semakin menjerat buruh, ditambah lagi dengan adanya Peraturan Pemerintah No.78 Tahun 2015 tentang Pengupahan yang semakin melanggengkan politik upah murah khususnya di Jawa Tengah.

Tak hanya PP No.78/2015 tentang Pengupahan, aliansi juga menyuarakan penolakan upah industri padat karya dibawah UMK dan juga penolakan terhadap penurunan PTKP.

Zaenudin juga meminta mengenai penetapan UMK harus sesuai dengan Undang-undang 13 tahun 2003 dengan menggunakan survey pasar.

“Kami berharap pemerintah daerah dan pusat mengakomodir dan menindaklanjutinya melalui kebijakan-kebijakan yang mendorong terwujudnya kesejahteraan buruh, ” tutupnya.

Selanjutnya Hamonangan Pasaribu, perwakilan dari FSPMI, menyerahkan spanduk tuntutan kepada Dra. Wika Bintang, MM selaku Kadisnaker Provinsi Jawa Tengah. (Afg)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *