Aksi Mogok Kerja Buruh Karya Delta Marytim Berlanjut, Disnaker Janji Tindak Tegas Perusahaan

Medan, KPonline – Diberitakan sebelumnya, pada hari Selasa tanggal 24 Januari 2017 Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Pergalangan Kapal Jasa Maritim Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia PT Karya Delta Marytim (PUK SPPJM FSPMI PT KDM) Kota Medan melakukan aksi mogok kerja di depan pintu gerbang perusahaan terkait hak normatif dan PHK terhadap 7 orang buruh. Bahkan perusahaan juga melaporkan 3 orang buruh, termasuk Ketua PUK ke Polisi dengan dugaan pencurian barang milik perusahaan.

Aksi mogok kerja tersebut berlanjut. Kamis 26 Januari 2017, buruh mendatangi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Sumatera Utara yang beralamat di Jl. Asrama No. 143.

Bacaan Lainnya

Kedatangan puluhan pekerja PT KDM ke Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumatera Utara tersebut adalah menuntut agar PT KDM ditindak tegas.

Disnaker menyambut baik kedatangan pekerja PT KDM dan berjanji akan segera memproses kasus ini. Pekerja diminta untuk melengkapi berkas atau data prihal hak normatif yang tidak di jalankan oleh pihak manegement perusahaan PT. KDM

Sekretaris DPW FSPMI Provinsi Sumatera Utara Tony Rickson Silalahi yang ikut serta dalam aksi tersebut berterimakasih kepada pihak Disnaker dan segera akan melengkapi data dan menyerahkan data-data yang diminta pada hari Jumat, 27 Januari 2017.

“Bersamaan dengan aksi mogok kerja hari ke 4 yang melibatkan solidaritas kawan-kawan PUK se Sumatera Utara, kita akan datangi Dinas Tenaga Kerja untuk menyerahkan data tersebut,” tegas Tony.

Penulis: Afriyansyah

Pos terkait