Pemuda ini Sudah 3 Tahun Berjuang Melawan PHK Akibat Mendirikan Serikat Pekerja

Batam,KPonline – Namanya Muldi Danda, Ketua Serikat Pekerja PUK FSPMI PT Philips Batam yang hanya sempat menikmati amanah sebagai Ketua PUK tidak lebih satu minggu semenjak Surat Pencatatan Serikat Pekerja diterbitkan diri nya langsung dipecat dari pekerjaan nya sebagai buruh.

Anak muda yang menjadi satu satunya icon perjuangan kesejahteraan buruh di PT PHILIPS Batam yang masih bertahan. Pemuda kelahiran Sumatera Barat yang keras hati ini sudah 3 tahun berjuang melalui jalur Pengadilan Hubungan Industrial Tanjung Pinang, terakhir kira kira setahun yang lalu dinyatakan bahwa PHK atas dirinya tidak disetujui pengadilan.

Bacaan Lainnya

Perjuangan berat karena dari belasan pengurus Serikat hanya Muldi seorang saja yang terus bertahan untuk melawan tindakan pengusaha yg terindikasi kuat sebagai pemberangusan Serikat. Sementara pengurus yang lain sudah memilih menerima PHK dengan pesangon yang bervariasi besarnya.

Hari ini, kamis (26/01) Muldi berada pada puncak kegamangan terhadap kasus yang menimpa dirinya, apakah harus terus berjuang atau menerima saja paket pesangon PHK yg terus menerus disodorkan padanya.

Gamang tingkat tinggi saat putusan pengadilan tidak diindahkan pengusaha malah upah nya sudah tidak dibayarkan lebih dari 2 tahun semenjak kasus PHK nya memasuki pengadilan perselisihan industrial.

Hingga saat ini beban hidupnya masih mengandalkan solidaritas serikat tetapi sampai kapan harus selalu begini Muldi sendiri tak bisa memperkirakan.

Sebenarnya tindakan pengusaha yang menghentikan upah Muldi bisa masuk ke dalam katagori pidana penggelapan upah buruh,tapi entah kenapa hingga kini serikat metal yang biasanya cerdas mendadak seperti sapi yang tali kekangnya berada di tangan pengusaha nakal yang mem PHK nya.

Muldi berharap kasus yang menimpa dirinya tidak hanya ditangani level kota tetapi sudah seharusnya ditangani pengacara dari jakarta.

“Hmmm … entah lah bung”. Keluhnya sembari menerawang kosong ke langit langit sekertariat.

(Darmo Juwono)

Pos terkait