Warga Tolak Keras Rencana Pembuatan Taman Botani Marindal 1, Deli serdang

Medan,KPonline – Wacana pembuatan Taman Botani Marindal I, Kecamatan Patumbak, Deli Serdang, mendapat penolakan keras warga Marindal I, Jumat (06/12/2019).

Berdasarkan informasi koresponden Media Perdjoeangan disebutkan Kelompok Tani Berjuang Murni Desa Marindal I kec Patumbak menolak keras atas rencana pembuatan Taman Botani Marindal seluas 200 Ha.

Bacaan Lainnya

Sesuai dengan penilaian Tim Sosialisasi Propinsi Sumut bahwa tanah garapan PTPN II di Desa Marindal I Kecamatan Patumbak, yang di sampaikan Kepala Bagian (Kabag) Perbatasan dan Pertahanan SUMUT Drs Evan Siahaan, MSI dalam rapat di Aula Kantor Desa Marindal I Kecamatan Patumbak.

Dalam rapat dikatakan tentang tanah garapan yang ada di lahan PTPN II saat ini harus ada landasan yang positif, Karena tanah tersebut masih HGU 200 Ha lagi yang saat ini di usahai masyarakat Kelompok Tani.

Pemerintah Pusat melalui Menteri BUMN yang jelasnya di atur UU Pemerintah No. 2 yang mana semua itu akan ada ganti rugi yang di nilai oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pusat maupun Daerah SUMUT.

Kepala Desa Marindal I menghimbau Warga agar tetap konsisten dan sabar jangan gegabah.

“kita cari solusinya yang terbaik dengan Pemerintah”ucapnya

Sementara dari pihak Kelompok Tani Berjuang Murni menolak keras adanya ganti rugi di lahan pemukiman tersebut yang telah lama bertempat tinggal sekitar lebih 700 rumah tangga sudah lebih 20 tahun kami bermukim di daerah ini.

Sementara itu, warga dalam orasi mengatakan mohon jangan ganggu kami masyarakat tak punya, dalam orasi di Marindal I, Senin 9/12 /2019.

“Jangan ganggu kami masyarakat tak punya. Pemerintah harus bijak dan berpihak kepada rakyat. Jangan melakukan tindakan sertamerta. Kami tidak akan tinggal diam,” ujar warga dengan tegas saat melakukan orasi. Usai melakukan aksi damai menolak wacana pembuatan Taman Botani akhirnya warga membubarkan diri dengan tertib.

Penulis : Zamroni Hidayat

Pos terkait