Jangan Biarkan PPSU Berjuang Sendiri

Jakarta,KPonline – PPSU atau Petugas Pemeliharaan Sarana Umum mau bekerja kembali melalui perpanjangan kontrak pegawai syarat nya sampai 12 item, ya PPSU itu kata lainnya pasukan orange, kelompok ini adalah kelompok yang paling rendah pendapatannya,yaitu 3,9 juta karena tidak mengenal koefesien.

Pendapatan yang sama hanya bisa ditandingi oleh guru honorer, karena sama sama UMP nya tidak ber koefisien hanya bedanya guru honorer wajib ijazah S1.

Bacaan Lainnya

Pasukan ini untuk membantu masyarakat DKI dalam memelihara kebersihan dan kenyamanan lingkungan bekerja 7 hari dalam seminggu,kalau pun mau ingin libur harus bergiliran.

Pasukan orange direkrut pertama kali zaman gubernur Ahok diambil dari masyarakat setempat ber KTP DKI biasa nya melanjutkan tukang tukang sampah di lingkungan RT RW.

Coba simak syarat point 7, Surat pernyataan untuk tidak melakukan Praktek KKN diatas materai 6000 rupiah.

Kira Kira PPSU pasukan orange bisa KKN nya dimana?

Fakta dilapangan pengalaman selama ini yang ada kesempatan KKN ya pegawai PNS nya, ya pejabat atasannya, dari kasi hingga kasudin.

Berdasarkan pengaduan yang masuk ke lembaga Pusat Pengaduan Guru Rakyat Indonesia PPGRI di markas rumah honorer Didi Supriyadi banyak keluhan dari pegawai honorer KKI ,PPSU maupun PJLP.

Wajar bila Federasi Guru Tenaga Honorer dan swasta Indonesia, FGTHSI bereaksi saat melihat adanya salah prosedur SKPD dalam pelaksanaan perpanjangan kontrak pegawai honorer yang tidak mengindahkan surat edaran Sekda tanggal 29 Nopember lalu, seperti yang terjadi di Kelurahan jelambar kemaren.

Perlu diketahui bahwa pegawai honorer dan swasta baik guru maupun tenaga lainnya berhimpun dalam satu wadah FGTHSI untuk membantu memperjuangkan anggota nya dalam rangka menuju Jakarta yang maju kotanya dan bahagia warganya.

Alhamdulillah semua itu ada hasilnya dimana para honorer yang akan melakukan perpanjangan kontrak kerja tidak lagi susah untuk melakukannya setelah diumumkan nya pembatalan seleksi penerimaan penyedia jasalainnya orang perorangan ( PJLP ) dengan cara test tertulis,fisik atau wawancara yang dilakukan oleh SKPD masing masing.

Wajarkah PPSU yang bekerja untuk kenyamanan Kita semua dengan gaji UMP untuk memperpanjang kontrak kerja nya diperlakukan seperti itu? Tegakah Kita untuk membiarkan temen temen PPSU berjuang sendiri dalam memperbaiki nasibnya? Untuk itu mari kita perjuangkan perbaikan nasib para PPSU,jangan biarkan berjuang sendiri.
Masyarakat harus membantu honorer dan PPSU.

Pos terkait