Warga Cikarang Takut Kesetrum dan Kebakaran, PLN Ganti Kabel Mengelupas 200 Meter

Bekasi, KPonline – Warga Buni Asih, Cikarang khawatir dengan keberadaan kabel listrik milik PLN. Pasalnya kabel tersebut terkelupas dan ketinggiannya sangat rendah bisa terjangkau oleh orang dewasa.

Kekhawatiran warga tersebut sangat beralasan karena sepanjang kabel tersebut sudah mengelupas dan menempel di bangunan warga yang terbuat dari seng dan baja ringan. Bahkan di salah satu atap bangunan warga terdapat sambungan listrik dengan kabel yang terkelupas sangat lebar juga ada bekas terbakar.

“Udah pernah dilaporkan. PLN juga sudah ada yang datang tapi cuma diliatin doang,” ujar salah satu warga yang bangunannya tepat berada di bawah kabel yang terkelupas. Sementara salah satu warga lainnya mengungkapkan sudah bosan lapor karena merasa laporannya tidak ditanggapi.

Pada Selasa (16/08/2022) pukul 14.16 WIB, Media Perdjoeangan Bekasi mencoba membuat laporan melalui aplikasi yang ada. Sekitar lebih dari 30 menit kemudian datang petugas Yantek dari PLN ULP Lemah Abang dengan armada mobilnya.

Setelah petugas Yantek kemudian menelusuri panjang kabel yang sudah mengelupas tersebut. Menurut hasil penelusuran petugas yantek diperkirakan sepanjang 200 meter kabel yang harus diganti.

“Setelah diukur ada 3 gawang pak,” ungkap petugas Yantek sambil menjelaskan kabel yang berada di jalan industri Cikarang ini akan segera diajukan untuk segera diganti.

Seorang warga dan anggota organisasi masyarakat GMB (Gerakan Masyarakat Bersatu) juga menjelaskan bahwa masalah ini sudah pernah dilaporkan di akhir 2021 yang lalu. Namun sampai saat ini tidak ada tindakan apa pun dari PLN.

“Setahun mah belum. Cuma ganti tahun udah” ujar anggota GMB tersebut. Karena pengalamannya tersebut, ia menanyakan kepastian penggantian kabel ke petugas Yantek apalagi mengingat keselamatan warga pemilik bangunan adalah masih keluarganya juga. Kemudian ditegaskan, “jangan sampai ada korban dulu baru diganti”.

Seharusnya PLN dapat mengantisipasi kondisi bahaya seperti ini tanpa menunggu pengaduan dari warga. Apalagi kalau warga sudah pernah mengadu berarti PLN memiliki masalah dalam hal integritas pelayanan publik dan tidak taat pada prisnsip Keselamatan Ketenagalistrikan.

Penulis: Deddy Chandra
Foto: Deddy Chandra