Via Vallen Dan Potret Perlindungan Perempuan Kita

Jakarta,KPonline – Perempuan adalah makhluk paling hebat yang diciptakan oleh Tuhan. Sosok perempuan merupakan sosok yang luar biasa tangguh, bagaimana tidak, setiap kali ada lowongan pekerjaan, pasti perempuan menjadi prioritas utama.Kenapa bisa seperti ini, karena sosok perempuan tercipta dengan memiliki kesabaran serta keuletan dalam menyiapkan sesuatu.

Sayangnya perempuan sering menjadi objek kekerasan baik fisik maupun verbal. Dan sebagian masyarakat Indonesia menilai perbuatan pelecehan seksual terjadi ketika ada hubungan seksual, padahal pelecehan seksual bukan hanya terjadi ketika ada hubungan seksual semata.

Bacaan Lainnya

Komentar terhadap fisik seseorang atau bahkan bahasa tubuh yang bertujuan menghina atau meremehkan pun sudah termasuk pelecehan seksual.

Terakhir penyanyi dangdut Via Vallen juga baru saja mendapat pelecehan seksual di dunia maya.
Kabar tersebut ia sampaikan melalui Instagram Story-nya, Senin (4/6/2018) malam. Dalam Insta storynya, ia menyebutkan bahwa ada seseorang yang memintanya bernyanyi di atas tempat tidur sambil memakai baju seksi.

Menurut keterangannya, pengirim pesan tersebut adalah seorang pesepak bola terkenal di Indonesia.
Sebagai seorang penyanyi, ia merasa tersinggung karena sudah dilecehkan.

Meski merasa dihina oleh sang pengirim pesan, Via Vallen tidak menaruh dendam terhadap orang tersebut.
Ia bahkan berharap sosok pengirim pesan menjadi pribadi yang lebih baik lagi ke depannya.

“I hope u will be a better person next time,” ujar Via.
Via Vallen juga berjanji tidak akan membongkar identitas pengirim pesan tersebut.
Via Vallen: Don’t judge me!
Tak hanya melalui Instagram Story, Via Vallen juga mengunggah sebuah foto di laman Insagramnya

Di dunia buruh, Kekerasan dan pelecehan seksual dunia kerja berbasis gender merupakan kekerasan yang banyak dialami buruh perempuan. Tak sampai di situ. Dalam perjalanan menuju atau pulang dari tempat kerja, para buruh perempuan sering mengalami pelecehan seksual. Mereka takut pulang di malam hari dan beberapa menjadi korban kekerasan seksual

Kekerasan terjadi mulai di tempat publik seperti di sepanjang jalan, panggilan bernada menggoda di jalan, di sarana transportasi, dan lain-lain. Ancaman ketakutan ketika pulang di malam hari menunjukkan indikasi adanya kekerasan yang mengancam para buruh perempuan.

Kekerasan berbasis gender juga masih terjadi di tempat kerja misalnya sistem kerja target yang tidak manusiawi. Jam kerja yang panjang, tekanan dan beban kerja yang sangat tinggi mengakibatkan buruh perempuan yang sedang hamil sangat rentan mengalami keguguran.

Tidak selamanya kekerasan di dunia kerja merupakan kekerasan fisik. Tapi banyak juga yang bersifat pemaksaan kehendak, psikologis sampai dengan pembunuhan karakter.

Jenis kekerasan di tempat kerja yang lain misalnya buruh perempuan harus melakukan banyak pekerjaan dengan waktu kerja yang panjang, pemaksaan bekerja lembur disaat sakit atau berduka, pemaksaan ide atau klaim prestasi atas sebuah ide atau pekerjaan. Pelecehan secara seksual maupun secara verbal, dimarahi atasan atau majikan secara berlebihan dan menggunakan bahasa yang kasar.

Menjadi seorang perempuan tidaklah mudah, karena tradisi kita, semua pekerjaan yang ada di dapur, ruang makan, halaman, sepenuhnya di serahkan kepada sosok perempuan.

Dari mencuci piring, mencuci pakaian, menyapu lantai, serta memandikan buah hati, biasanya di serahkan kepada sosok perempuan.

Apalagi yang sudah berumah tangga, persoalan akan semakin pelik .Seorang istri atau seorang Ibu harus bisa berfungsi semua seperti sudah di jelaskan sebelumnya sosok perempuan dituntut untuk bisa pada semua bidang.

Perempuan adalah makhluk paling hebat sampai warnanya pudar sekalipun masih bisa berfungsi. Ketika hari semakin terik masalah semakin pelik, peristiwa – peristiwa makin mencekik wanita harus bisa berjuang bahkan kaki jadi kepala, kepala jadi kaki sekalipun

Di sisi lain sayangnya, lembaga negara yang di tugaskan melindungi perempuan masih seperti tidak bergigi. Bahkan Ombudsman baru-baru ini menunjukkan bahwa Kepolisian, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Kementerian Sosial merupakan lembaga yang masih kurang maksimal dalam memberikan pelayanan terkait kasus ini.

Karenanya ketiga instansi ini harus segera memperbaiki pelayanan dan kinerja yang dinilai masih kurang, terutama dalam melindungi perempuan dan anak, termasuk dalam menangani kasus kekerasan seksual. (Ete)

Pos terkait