Verifikasi Faktual Partai Buruh Kabupaten Lebak Lolos dan Memenuhi Syarat

Lebak, KPonline – Seperti yang diketahui sebelumnya, bahwa untuk memenuhi syarat sebagai peserta dalam kontestasi Pemilu 2024, wajib dilakukannya Verifikasi Faktual (Verfak).

Sama halnya dengan daerah lain, Partai Buruh Kabupaten Lebak, Banten, terjadwal oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah melakukan Verfak pada Senin (17/10/2022).

Bertempat di Kantor Partai Buruh Kab. Lebak, Jl. Syech Nawawi No. 56 Kp. Pasir Haleuang Tambakjaya, Lebak, Banten, kedatangan KPUD dan Bawaslu diterima baik oleh Ketua Exsco Partai Buruh Kabupaten Lebak Judin Budiawan beserta kepengurusan Partai Buruh lainnya.

Dalam agenda verfak tersebut, dihadiri oleh Agus Sugama beserta staffingnya dari KPUD Lebak dan Rudiyana perwakilan dari Bawaslu Kabupaten Lebak.

Verfikasi factual kali ini dengan tujuan mencocokan data kepengurusan, keterlibatan perempuan serta mencocokan domisili kantor Partai Buruh kabupaten Lebak.

“Tentunya kita akan lihat KTP asli dan data keanggotaan pengurus harus ada cocok dan sesuai agar memenuhi syarat,” ujar Rudiyana.

Setelah melewati beberapa proses tahapan persyaratan yang akan di verifikasi, KPUD Lebak menyatakan bahwa berkas persyaratan Partai Buruh Exco Kabupaten Lebak telah lengkap.

Selanjutnya KPUD Kabupaten Lebak akan melakukan kegiatan Verfak terhadap keanggotaan Exco Partai Buruh Kecamatan.

Ketua Exco Partai Buruh Lebak pun mengucapkan terima kasih atas kerja keras pengurus dalam meloloskan Partai Buruh di Lebak.

“Saya benar-benar bersyukur bahwa kita bersama telah melewati tahap ini, semoga Verfak keanggotaan Partai Buruh Exco Kecamatan bisa berjalan lancar,” kata Judin.

Penulis : Mia