Tak Kunjung Sepakat, PUK SPAI PT. BMM Kembali Adakan Bipartite Sebelum Bahas PKB

Serang, KPonline – PUK SPAI FSPMI PT. Berkah Manis Makmur (BMM) kembali mengadakan perundingan bipartit dengan pihak manajemen untuk yang kesekian kalinya berkenaan dengan pembahasan kelebihan jam kerja, hari kerja terpendek, dan beberapa poin lainnya tentang kesejahteraan pekerja. Perundingan dilakukan di ruang meeting PT. BMM, Selasa (18/10/2022) siang.

Terlihat dalam bipartite tersebut Ketua PUK Irwan Siswantono menyampaikan pandangannya. “Berdasarkan hasil konsolidasi yang diadakan tadi malam, teman – teman tetap meminta kelebihan jam kerja dibayarkan sejak tahun 2016,” ujarnya.

Menurutnya, sudah memasuki pertengahan Oktober yang mana sesuai kesepakatan sebelumnya, bahwa PUK pun mempertanyakan kembali proses pembuatan Perjanjian Kerja Bersama (PKB).

Dia mengatakan besar harapan pertemuan kali ini segera membuahkan hasil yang dapat disepakati bersama agar semua bisa memulai proses PKB.

Setelah bergulir kurang lebih 1 jam, perusahaan yang kali ini diwakili oleh Manager HR, Anton, menghargai bahwa masih terjalin komunikasi yang intens dengan pertemuan bipartite tersebut.

“Kami menghargai kepada semua pengurus PUK, terkait untuk kelebihan jam kerja akan diusulkan mulai hitungan pembayaran dari tahun 2020 sesuai dengan aturan yang berlaku, terkait PKB perusahaan telah siap untuk itu,” tutupnya.

Pihak pekerja tetap saja pada pandangannya untuk dibayarkan dari tahun 2016, namun dengan adanya keterangan dari pihak manajemen yang belum pasti juga hanya pengusulan tersebut, dinyatakan kembali bahwa pertemuan kali ini pun belum ada kesepakatan yang bisa diambil oleh kedua belah pihak.

Penulis : Muhimin