Usung Empat Tuntutan, FSPMI Aksi Depan Gedung Pemprov Jabar

Bandung, KPonline – Dengan menerapkan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19, ratusan anggota Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jawa Barat mendatangi Kantor Pemerintahan Provinsi Jawa Barat.

Massa yang melakukan aksi tersebut didominasi oleh anggota FSPMI Bandung Raya, Cianjur serta beberapa orang perwakilan dari luar daerah. Aksi tersebut digelar di depan Gedung Pemerintahan Provinsi Jawa Barat, Jalan Dipenogoro, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (12/04/2021).

Bacaan Lainnya

Nampak hadir dalam aksi tersebut Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (DPP FSPMI) Sabilar Rosyad, Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW FSPMI) Jawa Barat Dede Rahmat beserta jajaranya, seperti Hendrayana Hendri, Heru Purnomo, Suherman,dan perwakilan FSPMI Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat dan Kabupaten Cianjur.

Sementara itu FSPMI di luar daerah tersebut dipusatkan untuk menggelar aksi di depan Kantor Bupati dan Walikota masing-masing.

Meskipun sempat tidak diperkenankan mengerahkan massa aksi melebihi dari 50 orang, namun berkat lobby yang dilakukan oleh Sekretaris DPW FSPMI Jawa Barat Dede Rahmat, akhirnya pihak kepolisian memperbolehkan melibatkan massa aksi maksimal 100 orang dengan catatan seluruh massa aksi mematuhi serta menjalankan protokol kesehatan Covid-19, seperti memakai masker dan menjaga jarak.

Sekitar pukul 12.00 WIB, perwakilan massa aksi diterima oleh pihak Pemprov Jabar yang diwakili oleh Kepala Bidang Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Barat beserta jajarannya.

Inilah tuntutan mereka pada aksi tersebut, antara lain :

1. Memohon agar Hakim Mahkamah Konstitusi membatalkan Omnibuslaw Cita Kerja khususnya klaster Ketenagakerjaan.

2. Memohon agar Upah Minimun Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) Tahun 2021 segera di tetapkan dan berlakukan.

3. Menuntut agar pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Tahun 2021 di bayarkan secara penuh dan tidak di cicil.

4. Memohon agar mengusut tuntas dugaan korupsi di BPJS Ketenagakerjaan.

Penulis : Drey
Foto : Moch Ridwan Sonjaya

Pos terkait