Upah Tidak di Bayar Karyawan PT. ACM Gelar Aksi Spontanitas

Bandung Barat, KPonline – ‘Tidak akan ada asap, kalau tidak ada api’. Mungkin itu peribahasa yang cocok disematkan ketika ketidakadilan atau kesewenang-wenangan pengusaha yang hanya ingin meraup keuntungan yang sebesar besarnya menimpa anggota PUK FSPMI PT. Aruna Cahaya Mandiri (ACM) yang kebetulan satu gerbang dengan PT. Daya Mekar Texindo (DMT).

Para pekerja yang beralamat di Jalan Industri Batujajar Permai ini melakukan aksi unjuk rasa pada saat perusahaan lain sedang melakukan lockdown untuk mengurangi penyebaran paparan Virus Covid-19.

Bacaan Lainnya

Namun, disaat yang lain melakukan pengurangan jam kerja dan di saat yang lain melakukan sosial distancing itu tidak berlaku untuk anggota PUK FSPMI PT. Aruna Cahaya Mandiri.

Kenapa mereka melakukan Aksi?

Menurut Saudari Teti Rahmawati (selaku ketua PUK) melalui sambungan telepon kepada tim Media Perdjoeangan mengatakan, “hal ini terpaksa kami lakukan, karena perusahaan telah meliburkan karyawan tanpa memberikan upah”, ujarnya.

Sementara diketahui kronologis terjadinya aksi karyawan PT. Aruna Cahaya Mandiri yakni sejak bulan Juni 2019 yang lalu, pada saat upah mereka ditunggak selama dua bulan.

Hal tersebut berlanjut di bulan – bulan  berikutnya, yang mengakibatkan semakin bertambahnya tunggakan upah kepada Karyawan. Meskipun sempat ada pembayaran, namun hanya dengan cara di cicil tanpa sesuai dengan ketentuan.

Hingga saat ini, upah mereka  yang belum di bayarkan oleh perusahaan terhitung selama empat bulan, mulai dari bulan Desember sampai bulan April 2020.

“Pada Hari Sabtu (4/4/2020) Kami PUK dan semua karyawan mengadakan pertemuan, hal itu kami lakukan untuk membahas terkait anjuran pemerintah, bahwa perusahaan harus berhenti produksi atau meliburkan karyawan, kami telah menyepakati rencana tersebut, pengusaha pun akan memberikan upah untuk bekal selama kita menjalani lockdown, paling lambat hari rabu tanggal 8 april 2020”, kata Teti menambahkan

Sangat disayangkan isi daripada kesepakatan tersebut hanyalah buaian belaka, faktanya yang terjadi sampai saat ini mereka belum di berikan upahnya.

“Kami karyawan PT. ACM berkumpul di depan gerbang perusahaan, untuk meminta hak kami yang belum di bayarkan oleh pengusaha”, Ungkap Ketua dan Sekretaris PUK FSPMI PT. ACM.

Sementara itu, Saudara Nandang juga mengatakan, “Aksi ini bukan atas inisiatif  PUK sendiri, melainkan dari semua karyawan PT. Aruna Cahaya Mandiri yang berjumlah 68 orang. Namun Sayangnya, dari pihak management hanya  memberi kabar bahwa perusahaan sudah menyiapkan uang 10 juta saja untuk 68 orang karyawan, tentu saja para karyawan tidak mau menerima dengan alasan sangat tidak sesuai dengan harapan mereka”, jelasnya Nandang

Untuk sementara aksi pun diahiri dahulu dan akan dilanjutkan kembali pada Hari Senin (13/4). Nandang Selaku Advokasi PUK dan Djuanda selaku Advokasi PC SPL-FSPMI Bandung Raya menyampaikan “Sehubungan pelaksanaan perundingan Bipartit sudah dilakukan dan laporan ke Balai Pengawasan pun  sudah dilaksanakan pada bulan februari 2020 untuk selanjutnya tinggal menunggu nota penetapannya yang belum keluar”, Ungkapnya Nandang. (Inces)

Pos terkait