Unjuk Rasa Menuntut Upah Layak di Bogor Juga Diikuti Buruh yang Tidak Berserikat

Bogor, KPonline – Buruh Bogor kembali mendatangi Kantor Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Bogor. Ada kabar, penetapan UMK Kabupaten Bogor akan diputuskan dalam Sidang Pleno Dewan Pengupahan Kabupaten Bogor, Jumat (27/11/2017).

Kabar inilah yang membuat buruh-buruh Bogorgeram.

Bahkan, para buruh yang tidak mempunyai serikat pekerja/serikat buruh pun ikut bergerak pada hari ini.

Sebutlah Sumi, salah seorang buruh garmen di kawasan Cibinong. Dia dan beberapa orang temannya yang sesama buruh garmen tergerak hatinya untuk turut serta dalam aksi unjuk rasa.

“Di pabrik saya bekerja, nggak ada serikatnya, Bang…” Tutur Sumi kepada Tim Media Perdjoeangan Bogor.

“Hari ini saya sama temen-temen bolos kerja, bakal dipotong nih gajinya, tapi nggak apa-apa kok,” lanjut Sumi.

Apa yang dilakukan oleh Sumi dan teman-temannya merupakan bentuk kesadaran dari Kaum Buruh dalam memperoleh hak-haknya. Ini seakan-akan menjadi “cambuk” bagi buruh-buruh yang sudah berserikat tetapi masih enggan untuk bergerak dan berjuang. Padahal apa yang diperjuangkan hari ini, merupakan bentuk perjuangan dalam menentukan upah mereka sendiri.

Sidang Pleno Dewan Pengupahan Kabupaten Bogor masih berlangsung sejak pukul 09:00 WIB. Dan hingga saat ini, perwakilan buruh yang ada di Dewan Pengupahan Kabupaten Bogor belum bisa dikonfirmasi tentang progress sidang yang sedang berlangsung.