Unjuk Rasa, Buruh DKI Tuntut APINDO Cabut Gugatan di PTUN

Jakarta, KPonline – Massa aksi dari FSPMI dan KSPI DKI Jakarta sebagai perwakilan buruh DKI Jakarta menggelar aksi unjuk rasa sesuai instruksi organisasi terkait perjuangan upah di PTUN Jakarta.

Hari ini, rabu 29 Juni 2022 aksi dimulai sekitar pukul 10.00, mereka menggelar unjuk rasa perlawanan Upah Murah. Tuntutan dalam aksi hari ini yaitu Cabut Gugatan Apindo DKI Jakarta di PTUN Perihal Pergub No 1517 tentang Kenaikan Upah Minimum Provinsi DKI Jakarta Tahun 2022.

Bacaan Lainnya

Aksi unjuk rasa yang diikuti ratusan buruh dari berbagai elemen ini dipusatkan di Gedung PTUN Jakarta tepatnya di samping kantor Walikota Jakarta Timur.

“Tuntutan dalam aksi hari ini yaitu Cabut Gugatan Apindo DKI Jakarta di PTUN Perihal Pergub No 1517 tentang Kenaikan Upah Minimum Provinsi DKI Jakarta Tahun 2022. Karena bagi kami gugatan ini mencederai rasa keadilan bagi kaum buruh Jakarta, karena kenaikan upah dalam pergub No. 1517 yang sudah ditetapkan oleh Gubernur DKI, Anies Baswedan setidaknya sudah mengakomodir keinginan kaum buruh saat ini.” jelas ketua Perda KSPI, Winarso.

(Jim).

Pos terkait