UMSK Karawang Tahun 2019 Harga Mati, Ribuan Buruh Ikut Aksi

Karawang, KPonline –  Tanggal 12 Desember 2018 ini, menjadi momen pergerakan bagi buruh Karawang. Ini akibat adanya regulasi kebijakan yang mengkebiri nasib UMSK Karawang 2019.

Ribuan buruh yang tergabung dalam Koalisi Buruh Pangkal Perjuangan (KBPP) yang di dalamnya terdapat Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), bangkit untuk menyuarakan keberadaan UMSK 2019.

Bacaan Lainnya

Semua buruh dari 4 kawasan industri yaitu kawasan Barat KIIC, kawasan Tengah KIM dan Surya Cipta, juga kawasan Timur Indotaisei tumpah ruah ke jalan.

Para buruh mengelilingi kawasan masing-masing dan mengajak pekerja lain untuk ikut andil dalam perjuangan ini.

Karena jika UMSK tidak ada, maka acuan penetapan upah hanya 8,3% dan berpatok pada UMK saja yang akhirnya mengebiri upah buruh Karawang.

 

Setelah mengelilingi kawasan, ribuan buruh menuju titik kumpul yaitu Dinas Tenaga Kerja Karawang dan kantor Pemda Kabupaten Karawang guna menyuarakan bahwa UMSK karawang harus tetap ada.

Dari atas mobil komando, orator berteriak lantang. Bahwa UMSK harga mati, mungkin banyak warga yang mengeluh karena aksi ini membuat macet.

Tetapi banyak juga yang sadar, bahwa regulasi sekarang ngaco dan amburadul. Tidak berpihak pada kaum bawah, buruh, dan rakus serakus kapitalis.

Sampai berita ini diturunkan buruh masih berkumpul di Dinas Tenaga Kerja Karawang dan akan melanjutkan ke kantor Pemda Kabupaten karawang.

Pos terkait