UMSK Batam 2018: Buruh Ingin Upah Berkeadilan, Apindo Sebut UMSK Tidak Wajib

Batam,KPonline – Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kepri, Cahya, menyebut penentuan upah minimum sektoral kota (UMSK) Batam bukanlah suatu keharusan, karena tak ada aturan yang mewajibkannya. Termasuk, di dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang Ketenagakerjaan.

“PP 78 Tahun 2015 hanya menganjurkan UMSK bisa ditetapkan untuk sektor-sektor unggulan apabila memungkinkan dan tidak wajib ditetapkan,” ujar Cahya, Rabu (31/1) di kutip dari Batampos

Bacaan Lainnya

Menurut dia, Apindo sudah berusaha mewujudkan UMSK Batam tahun 2017 dengan menyetujui lima sektor pada waktu itu. Namun, pihak pekerja tidak bisa menyepakati dalam forum rapat penentuan tersebut.

Karena itu, Apindo Kepri meminta supaya UMSK tidak ditetapkan pada tahun 2018 ini. Tujuannya, kata Cahya, agar tidak menambah beban operasi perusahaan yang sudah semakin berat.

Terlebih, kondisi ekonomi Kota Batam yang sedang mengalami perlambatan membuat perusahaan mengalami kesulitan operasi. Bahkan, menurut Cahya ada 74 perusahaan tutup pada tahun 2017.

“Jika ditambah lagi dengan beban UMSK pada tahun ini, maka akan semakin banyak perusahaan yang tutup di Batam,” paparnya.

Terkait desakan para buruh untuk menetapkan UMSK di Batam, Apindo Kepri meminta pemerintah agar lebih bijak mengambil keputusan mengingat kondisi ekonomi Batam yang masih terpuruk.

Sementara buruh juga ingin ada keadilan dalam hal pengupahan, mereka ingin pekerjaan dengan resiko tinggi juga berhak untuk mendapatkan gaji yang berbeda juga

“Selama ini buruh yang bekerja di sektor galangan kapal sama dengan gaji yang di sektor swalayan. Padahal resiko pekerjannya jelas berbeda sekali,” Ungkap Laura, salah seorang buruh perempuan yang ikut mengawal aksi di disnaker Batam

Dia menegaskan keadilan tidak berarti sama rata, namun harus disesuaikan dengan upah para buruh di sektor tertentu yang memiliki resiko kerja tinggi.

Tak hanya sekadar upahnya yang rendah, lanjutnya, selama ini pengusaha pun kerap kali mengabaikan perlindungan dan keselamatan para buruh. Padahal, setiap harinya pekerja di sektor tertentu dihadapkan pada bahaya dan risiko kerja yang tinggi.(Ali Gani)

Pos terkait