Tuntut Jokowi Batalkan Omnibus Law, Aliansi Buruh Banten Bersatu Geruduk Istana 

Tangerang, KPonline – Gelombang unjuk rasa menolak UU Omnibus Law Cipta kerja terus dilakukan, sekitar ratusan massa aksi Aliansi Buruh Banten Bersatu (AB3) kembali bergerak menuju Istana Negara, Jakarta. Kamis (22/10/2020)

Sebelum bergerak, massa buruh AB3, terbagi dibeberapa titik kumpul, diantaranya di Citra Raya, Kantor KC FSPMI. dan seebagian berkumpul di Fly Over Tanah Tinggi.

Bacaan Lainnya

Massa buruh menuntut Pemerintah dan DPR RI, untuk segera mencabut UU Omnibus Law Cipta Kerja yang telah disahkan dalam rapat paripurna tanggal 5 Oktober kemarin.

Buruh menilai bahwa UU Omnibus Law merugikan rakyat juga buruh dan kepentingan kelompok yang pro terhadap penguasa. Dalam pembahasan terkesan terburu-buru tanpa melibatkan rakyat dan buruh.

Koordinator Aksi dari FSPMI Tangerang, Omo, mengatakan bahwa dari tiap-tiap pasal UU Omnibus Law banyak yang tak jelas sehingga merugikan rakyat dan buruh.

“Pasal-pasal didalam UU Omnibus Law, tidak jelas dan tumpang tindih, serta tak adanya ketegasan dalam sanksi pidana bagi yang pengusaha, sementara kesejahteraan buruh banyak yang direvisi bahkan dihapus atau dihilangkan”. Katanya

Setelah melewati beberapa titik diblokade dari pihak aparat kepolisian dan TNI, akhirnya Aliansi Buruh Banten Bergerak tiba di Patung Kuda Jakarta.

Presidium Aliansi Buruh Banten Bersatu, Tukimin, meminta kepada pemerintah Presiden RI Joko Widodo untuk menerbitkan Perpu, mencabut UU Omnibus Law Cipta Kerja yang sudah disahkan oleh DPR RI.

“Jika pemerintah tidak mendengar aspirasi kami untuk mencabut UU Omnibus Law secara total, kami akan terus melakukan perlawanan meski banyak oknum yang berusaha menghadang pergerakan kami”. Ucapnya

“Siapa yang melanggar aturan, kami hanya menggunakan hak kami sebagai warga negara dalam menyampaikan pendapat, kami tegaskan, kami tidak takut, kami akan terus melawan, NKRI bukan milik mereka, NKRI Milik kita bersama”. Tambahnya

Penulis : Chuky

Pos terkait