Tuman.. Buruh Terus Di Bohongi, UMS Batam 2019 Tak Kunjung Di Tandatangani

Batam, KPonline – Aliansi SP / SB Batam yang sedang berunjuk rasa di depan kantor Perwakilan Gubernur Kepri masih bertahan, walaupun Gubernur Kepri tidak berada ditempat.

Djafri Rajab, ketua PUK Djitoe Mesindo dalam orasinya menyinggung mengenai janji Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Kepri yang pernah menemui perwakilan buruh menyampaikan bahwa SK Upah Minimum Sektoral (UMS) kota Batam tahun 2018 rencananya akan ditandatangani Gubernur Kepri awal Februari atau Minggu pertama Februari sekitar tanggal 4 – 8, akan tetapi kenyataannya sampai saat ini belum ada kejelasannya.

Bacaan Lainnya

“Waktu itu tanggal 25 januari 2019 saat kita aksi disini, sama – sama kita dengar bahwa Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Kepri berjanji akan mengeluarkan SK UMSK Batam 2019 paling lambat awal Februari atau minggu pertama Februari sekitar tanggal 4 – 8 tapi apa yang kita dapatkan, hanya bohong saja”, kata Djafri

Djafri juga berharap agar Walikota Batam peka terhadap permasalahan UMS dan agar tidak hanya sekedar mencari aman saja karena pembahasan di kota telah selesai.

“Seharusnya Walikota Batam pun peka, tapi yang ditunjukan seolah – olah tidak peduli terhadap UMS. Jangan karena UMS sudah sampai di Provinsi lalu Walikota tidak peduli lagi”, ucapnya. (Minto)

Pos terkait