Jakarta,KPonline – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan, pihaknya akan memperkarakan PHK yang dilakukan oleh Gojek ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI). Menurut Said Iqbal, saat ini pihaknya selengkapnya
Laporan Utama
Topik: Gojek
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.