Tolak Revisi UU Ketenagakerjaan; Aliansi Buruh Cimahi Sambangi Kantor DPRD Kota Cimahi

Bandung, KPonline – Seluruh Aliansi Serikat Pekerja atau Serikat Buruh (SP/SB) Kota Cimahi diantaranya SPSI, FSPMI, SPN, SBSI 92 hari ini Selasa, 20 Agustus 2019 sambangi kantor DPRD Kota Cimahi dan Alhamdulillah tidak menunggu lama perwakilan buruh langsung di terima oleh Wakil Ketua DPRD Wahyu Widiatmoko (Praksi PKS) dan Bambang (dari partai Gerindra) serta anggota DPRD yang menjabat sebagai Ketua Komisi 4 (Empat) Ayis Lafianto (PKS).

 

Bacaan Lainnya

Edi Suherdi sebagai Ketua umum SPSI Kota Cimahi memaparkan bahwa dengan adanya revisi UUK 13/2003 sangat merugikan buruh. Sekarang ini saja banyak PHK besar-besaran di Kota Cimahi. Contohnya PT. Matahari, kurang lebih 5000 karyawan yang ter-PHK dan pada saat ini pun masih belum jelas nasibnya. Begitupun pesangonnya, hingga saat ini belum didapatkan. Kemudian PT. SMM, PT. San San yang sekarang sedang melakukan Resonansi. Jadi sangat miris sekali jika seandainya revisi ini digulirkan atau disetujui oleh pemerintah. Akan banyak menimbulkan ketimpangan dan PHK besar-besaran.

Jujun Juansah menyampaikan “Ada 70 pasal yang akan direvisi yang sudah tentu akan banyak merugikan kaum buruh. Selain itu fasilitas kesehatan yaitu BPJS kesehatan yang semakin hari pelayanannya semakin kurang atau buruk dan menurun beda di awal ketika berdiri.” ucapnya”.

 

Pendapat tersebut ditanggapi oleh Ketua Komisi 4 (Empat) DPRD Kota Cimahi. Menurutnya “Rencana revisi ini seharusnya mendapat perhatian khusus dari pemerintah pusat, ketimbang lebih memikirkan atau merencanakan pindah Ibu Kota yang akan mengeluarkan banyak biaya triliunan.” imbuhnya

“lebih baik memikirkan fasilitas BPJS Kesehatan. Sebab banyak keluhan dari masyarakat yang terkadang disaat membayar cash langsung ditangani. Akan tetapi jika memakai fasilitas BPJS kesehatan, berbagai macam alasan akan terlontar. Mulai dari kamar penuh dan lain-lain.

 

Dalam pantauan kami, tim media perdjoeangan hari ini. Wakil Ketua DPRD Kota Cimahi dengan khidmat mendengarkan dan memutuskan bahwa “aspirasi aliansi buruh Cimahi ini diterima dan akan langsung dibuatkan surat rekomendasi dan ikut merasakan penderitaan buruh.” katanya

Menurutnya “anggota DPRD yang sekarang sama memakai fasilitas BPJS kesehatan juga.” imbuhnya. Dan pada akhirnya surat rekomendasi dari DPRD pun sudah dibuat dan sudah ditandangani dan selanjutnya menurut Wakil Ketua DPRD tersebut akan disampaikan ke pihak pemerintah secepatnya.

 

Aliansi buruh Jabar akan menunggu serta akan bergerak aksi lagi pada Hari Kamis, 22 Agustus 2019 ke Kantor Gubernur Gedung Sate. Tunggu kehadiran Kami Pak Gubernur. (Moch Ridwan Sonjaya)

Pos terkait