Tolak Omnibus Law, Koalisi 7 SP/SB KBB Geruduk Pemkab Bandung Barat

Bandung, KPonline – Ribuan masa aksi yang tergabung dalam Koalisi 7 Serikat Pekerja/Serikat Buruh (SP/SB) se Kabupaten Bandung Barat gruduk kantor Pemkab Bandung Barat pada Seinin (2/11/2020).

Bukan hanya dari Bandung Barat, aksi hari ini juga dihadiri masa aksi dari wilayah Cimahi, masa aksi buruh Cimahi longmarch dari Industri Cimahi sebagai dukungan terhadap buruh Bandung Barat, melewati jalur utama Cimahi-Padalarang, hampir semua ruas jalan dipenuhi masa aksi, mengakibatkan kemacetan panjang.

Bacaan Lainnya

Sedangkan Buruh Bandung Barat bergerak dari arah Barat dan Selatan yaitu Batujajar dan Ciburuy masa aksi melakukan hal yang sama, longmarch dari wilayah titik pemberangkatan masing-masing, akibatnya semua ruas jalan menuju arah kabupaten Bandung Barat lumpuh.

Selain longmarch masa aksi juga sempat memblokir beberapa ruas jalan. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk kemarahan buruh terhadap kebijakan-kebijakan pemerintah, aksi serupa rencananya akan dilakukan besok Selasa (3/11/2029).

 

Hadir dalam aksi tersebut seluruh pimpinan beserta para anggota SP/SB se Kabupaten Bandung Barat, tak ketinggalan masa aksi yang tergabung dalam FSPMI se Bandung Raya juga turut memadati kantor Bupati Bandung Barat, Jl. Padalarang, Kecamatan Ngamprah.

Meski di guyur hujan, masa aksi tetap bertahan di depan Pemkab dan sekitaran area halaman parkir pemkab KBB.

Adapun Serikat Pekerja/Serikat Buruh (SP/SB) yang bergerak hari ini adalah : FSPMI, SPN, SBSI 92, SP TSK SPSI, SP LEM SPSI & GOBSI.

Dalam orasinya, para buruh meminta agar Bupati Bandung Barat mengeluarkan surat penolakan undang-undang Omnibuslaw dan merekomendasikan kenaikan Upah di tahun 2021 sebesar 8,5 %.

Drey/Asep Rosid

Pos terkait