Perjuangan Belum Usai, PUK SPAI FSPMI PT Pou Yeun Indonesia Kabupaten Cianjur Lanjutkan Aksi Ke Jakarta

Jakarta, KPonline – Setelah aksi di Bandung pada Selasa 27 Oktober 2020 yang lalu, PUK SPAI-FSPMI PT. Pou Yuen Indonesia bergerak menuju Mahkamah Konstitusi (MK) bergabung dengan buruh dari kota-kota lain hari ini, Senin 2 November 2020. Aksi kali ini untuk ikut mengawal penyerahan berkas Judicial Review ke Mahkamah Konstitusi.

Masalah yang dihadapi buruh kali ini sangat bertubi-tubi, mulai dari disahkannya Rancangan Undang-undang Omnibuslaw Klaster Ketenagakerjaan pada 5 Oktober 2020, serta diterbitkannya Surat Edaran dari Kementrian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Ida Fauziah terkait upah tahun 2021, yang akan tidak mengalami kenaikan dengan alasan pandemi Covid-19 dan sebagainya.

“Ini jelas-jelas sangat tidak menguntungkan bagi kami, bagi kaum buruh. Seharusnya pemerintah dan DPR RI memikirkan terlebih dahulu sebab akibat yang ditimbulkan terkait keputusan untuk mengesahkan RUU Cilaka ini. Jangan hanya memikirkan keuntungan pribadi”, tegas Mochammad Alimudin Ketua PUK SPAI-FSPMI PT. Pou Yuen Indonesia.

“Masalah Rancangan Undang-undang Omnibuslaw belum juga kelar, ini malah menambah masalah lagi dengan diterbitkannya Surat Edaran (SE) dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) dengan tidak menaikan Upah pada tahun 2021, ini sangat jelas membuat kami sakit hati. Tega sekali pemerintah terhadap kami kaum buruh”, lanjut Alimudin.

“Kami tidak akan menyerah untuk menuntut keadilan, karena perjuangan ini bukan untuk saya pribadi, tapi ini untuk anak cucu saya nanti,” ucap Sopian Sori Koordinator Lapangan (Korlap) PUK SPAI-FSPMI PT Pou Yuen Indonesia kepada Media Perdjoeangan

Sesampai di Jakarta, seluruh peserta aksi dari PUK SPAI-FSPMI PT. Pou Yuen Indonesia berkumpul di sekitaran Bundaran Patung Kuda, untuk menyusun rencana aksi hari ini. Serta mengikuti berbagai agenda, antara lain mendengarkan pimpinan-pimpinan buruh melakukan orasi secara bergantian di atas mobil komando (mokom) dan menuju gedung Mahkamah Konstitusi.

Namun peserta aksi tertahan di jalan menuju gedung Mahkamah Konstitusi karena jalan tersebut diblokade oleh aparat kepolisian, dan membuat pergerakan terhenti lumayan lama.

Tidak lama kemudian Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal dan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Ghani hadir ditengah-tengah massa aksi, dan melakukan orasi untuk menambah semangat perjuangan. (Fauzi/Foto : Galih/Editor : RDW)