Tolak Omnibus Law Cipta Kerja, PUK SPL FSPMI PT. PLATINUM Gelar Konsolidasi Anggota

Bekasi, KPonline – Pengurus PUK SPL FSPMI PT. Platinum Ceramics Industry melakukan sosialisasi Draft RUU Omnibus Law Cipta Kerja kepada anggotanya dengan menggelar konsolidasi di kantin PT. Platinum, Jum’at (28/2/2020).

Konsolidasi kali ini diisi tentang keorganisasian, militansi anggota dan penjelasan bahaya RUU OMNIBUSLAW oleh PC SPL FSPMI Kab/Kota Bekasi. Hadir dalam konsolidasi kali ini Yanto, Supriyatno, M. Indrayana, dan Noto Antoko.

Novan Teja Lesmana, Ketua PUK SPL FSPMI PT. Platinum Ceramics Industry berharap anggota memahami dan mengerti dampak dari RUU OMNIBUSLAW terhadap buruh.

Titik berat konsolidasi kali ini adalah sosialisasi dampak buruk diberlakukannya RUU Omnibus Law Cipta Kerja terhadap pekerja. Bidang PKB dan Pengupahan PC SPL FSPMI Bekasi M. Indrayana, SH memaparkan secara gamblang poin-poin apa saja yang bisa merugikan dan menghilangkan hak-hak pekerja dengan diberlakukannya RUU Omnibus Law Cipta Kerja ini.

“Ada beberapa dampak buruk nya (1) hilangnya upah minimum, (2) hilangnya pesangon, (3) outsourcing bebas diterapkan di core bisnis, (4) kerja kontrak tanpa batasan waktu, (5) waktu kerja yang eksploitatif, (6) TKA buruh kasar berpotensi bebas masuk ke Indonesia, (7) mudah di PHK, (8) jaminan sosial terancam hilang, dan (9) sanksi pidana hilang, cara menyikapi ini hanya satu kata, Lawan dengan aksi besar,” papar M. Indrayana dalam penjelasannya.

Supriyatno, Pangkorda Garda Metal Bekasi memberikan motivasi kepada anggota peserta konsolidasi agar semua pekerja anggota FSPMI selalu satu instruksi, satu komando karena dalam melawan OMNIBUSLAW, hanya satu kata, kekompakan seluruh anggota yang akan menentukan hasil perjuangan dan pergerakan buruh dalam berjuang OMNIBUSLAW. (Yanto)