Titik Terang Kasus Insiden Pengawalan UMSK Cilegon

Cilegon, KPonline- Setelah sebelumnya, pihak Aliansi Buruh Cilegon, dalam hal ini FSPMI – KSPI dan FSP Kep, di laporkan oleh salah seorang security di Pintu 1 Krakatau Posco. Dimana dirinya mengaku sebagai korban dari tindakan kekerasan pada saat berlangsungnya aksi pengawalan SK UMSK Cilegon, (20/12/2017), beberapa bulan yang lalu.

Atas adanya laporan pengaduan tersebut, pihak kepolisian Polres Cilegon menindaklanjuti dengan melakukan pemanggilan kepada pihak FSPMI – KSPI serta FSP Kep, Senin, (12/02/2018) untuk meminta keterangan terkait insiden tersebut.

Bacaan Lainnya

Dalam keterangan BAP-nya, penyidik Reskrim 2 Polres Cilegon, menyarankan agar masalah itu diselesaikan dengan jalan kekeluargaan, dengan cara mendatangi pihak yang mengaku korban, atau keluarganya.

Menindaklanjuti saran dari pihak kepolisian Polres Cilegon, pihak KSPI – FSPMI akhirnya mendatangi pihak pelapor. Pada saat itu kebetulan sedang berada di kediaman orang tuanya, di daerah Pintu Air Kubang Welut, Cilegon.

Tujuan kedatangan mereka mengunjungi keluarga pelapor adalah untuk Bersilaturahmi dengan keluarga Pelapor serta mencari informasi dan kebenaran tentang keterlibatan anggota KSPI – FSPMI terkait insiden yang terjadi pada saat aksi Aliansi Buruh Cilegon beberapa bulan kemarin. Seraya pihaknya meminta maaf atas insiden yang terjadi, apabila ada anggotanya yang terlibat dalam insiden itu. Atas nama organisasi meminta maaf secara langsung kepada keluarga pelapor (yang mengaku sebagai korban). Dan berharap kejadian ini bisa diselesaikan dengan jalan kekeluargaan.

Sementara itu tanggapan dari keluarga pelapor saat itu menyatakan bahwa, “Mengenai Kasus tersebut, pihaknya akan bermusyawarah terlebih dahulu dengan keluarga besarnya. Dan setelah ada keputusan, barulah pihaknya akan menghubungi pihak FSPMI – KSPI Cilegon.”

Hari Jum’at, 02/03/2018 pihak Kepolisian Polres Cilegon memanggil kedua belah pihak, baik pihak pelapor dan terlapor demi penyelesaian kasus insiden yang terjadi.

Ba’da Sholat Jum’at, dengan dipasilitasi oleh pihak kepolisian Polres Cilegon, akhirnya kedua belah pihak bertemu kembali di ruangan Kanit 2 Reskrim.

Pada kesempatan kali ini, hadir memenuhi panggilan Penyidik Reskrim Polres Cilegon, pihak pelapor yang diwakili oleh pihak Manager Scurity Krakatau Posco serta didampingi oleh salah seorang Scurity-nya. Pihak Terlapor/ buruh, yang diwakili oleh Ismail dari FSPMI – KSPI, Lalan dari FSP Kep, dan Saefuloh dari FSPBC.

Saat kembali ditanya oleh pihak penyidik terkait kasus yang terjadi dan langkah apa saja yang telah ditempuh oleh pihak Terlapor, pihak terlapor (Aliansi Buruh Cilegon) dalam hal ini diwakili oleh tiga Federasi buruh, menyatakan “telah melakukan langkah – langkah yang di sarankan oleh pihak kepolisian (penyidik)”. Salah satunya dengan cara mendatangi rumah kediaman keluarga pelapor dengan harapan bisa menyelesaikan masalah ini dengan cara kekeluargaan, seraya atas nama Organisasi menyatakan permohonan maaf yang sebesar – besarnya, terkait insiden yang telah terjadi. Termasuk pada kesempatan kali ini pun, pada saat bertemu kembali dengan pihak pelapor, pihak-nya atas nama Aliansi Buruh Cilegon, dan atas nama Organisasi kembali meminta maaf.

Menurut keterangan pelapor, dalam hal ini diwakili oleh Manager Scurity Krakatau Posco, “Pihaknya menyatakan sikap untuk memaafkan atas kejadian insiden itu, dan berharap kedepannya, kejadian tersebut tidak terulang kembali.”

Setelah mengetahui jawaban dari kedua belah pihak, Penyidik Kanit 2 Reskrim Polres Cilegon menyatakan bahwa, “Menurut pandangan hukum, jika kedua belah pihak saling memaafkan, maka akan beranjak ke proses Mediasi yang sebenarnya. Karena pertemuan kali ini hanya sebagai awalnya saja (rapat kecil).(Belum sampe ke pencabutan berkas perkara).”ujarnya.

Menyikapi hal itu, kedua belah pihak sepakat akan melakukan upaya Mediasi.
Adapun untuk waktu Mediasi selanjutnya, Kami sepakat, dari pihak Manager Krakatau Posco yang akan menentukan.

Kontributor Banten, RD Rizal N

Pos terkait