Tiga Tahun Upah Tidak Naik, Buruh : Wajar UMK 2023 Minta Naik 13 Persen

Tangerang, KPonline – Ratusan buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Tangerang Raya (Alttar) akan melakukan aksi unjuk rasa di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Serang, Banten. Selasa (06/12/2022)

Mereka (buruh.red) konvoi menggunakan sepeda motor dan mobil bak terbuka, massa buruh mulai bergerak dari depan Kantor KC FSPMI Tangerang Raya dan melintasi tiap titik kumpul yang ditentukan.

Diatas mobil komando, Omo mengatakan aksi buruh mengawal proses jelang Penetapan UMK Kabupaten/Kota se Banten yang akan ditetapkan pada tanggal 7 Desember 2022, berdasarkan Permenaker Nomor 18/2022 pasal 15.

“Kita tunggu sampai SK UMK 2023 sesuai tuntunan buruh13% atau minimal sesuai dengan Permenaker No.18/2022 yaitu 10%” kata Omo

Lebih lanjut, tuntutan buruh tentang perhitungan kenaikan upah tahun 2023hasil survei KHL yang dilakukan oleh dewan pengupahan kabupaten/kota.

“3 tahun upah buruh gak naik wajar kami minta kenaikan sebesar 13%, hasil survei segitu”, tambah Omo

Sampai berita ini diturunkan, massa aksi masih terus bergerak menuju Kantor Gubernur.

Penulis : Chuky
Photo : Kontributor Tangerang