Terkait Spanduk Tolak Hoax di Tengah Pendemo; Aksi Buruh Bogor Disusupi?

Bogor, KPonline – Setelah perwakilan buruh, perwakilan pemerintah Kabupaten Bogor, dan perwakilan DPRD Kabupaten Bogor membacakan 3 point penting dalam berita acara kesepakatan bersama, tiba-tiba beberapa orang anggota kepolisian Resort Bogor, membawa sebuah banner yang bertuliskan: “Kami serikat pekerja se-Kabupaten Bogor menolak adanya hoax dan mendukung tindakan tegas kepolisian”.  Beberapa orang buruh diminta memegang banner tersebut, kemudian difoto.

Kejadian ini membuat sebagian buruh Bogor meradang. Di beberapa grup WhastApp, peristiwa ini menjadi perbincangan hangat. Banyak yang menyayangkan tindakan yang seolah-olah menyusupi aksi buruh Bogor dalam aksi pada hari Kamis (15/3/2018) itu.

Seperti diketahui, aksi buruh Bogor pada hari itu murni untuk menuntut pemberlakukan UMSK 2018. Tidak ada tuntutan lain selain terkait dengan upah. Dalam rapat persiapan yang diikuti para pimpinan serikat pekerja se-Bogor pun, sama sekali tidak pernah dibahas mengenai dukungan pekerja/buruh kepada pihak kepolisian mengenai hoax.

Lalu darimana ada kesimpulan bawah serikat pekerja se-Bogor mengusung isu ini? Jika memang demikian, apakah “dukungan menolak hoax” bisa dikatakan hoax?

Jika ingin memberikan dukungan terhadap buruh, seharusnya banner yang dipersiapkan adalah seperti ini: “Kepolisian mendukung penuh aksi buruh menuntut pemberlakuan UMSK 2018 dan mendukung pencabutan PP No 78 Tahun 2015.”

Kami ingin mengingatkan kepada semua pihak, bahwa aksi unjuk rasa dijamin konstitusi. Ia dilakukan untuk menyampaikan pendapat atau aspirasi. Biarlah kaum buruh itu sendiri yang menentukan, aspirasi apa yang akan diusung. Jangan ditunggangi, jangan disusupi, agar buruh Indonesia dalam berjuang murni memperjuangkan kepentingan dan hak para pekerja.