Terkait SE Menaker tentang Kenaikan Upah 8,03%, FSPMI Jatim Sebut Pemerintah Tidak Berpihak Pada Rakyat

Surabaya KPonline – DPW FSPMI Jawa Timur bereaksi keras atas munculnya Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri mengeluarkan dengan Nomor B.240/M-Naker/PHISSK-UPAH/X/2018 Hal Penyampaian Data Tingkat Inflansi Nasional dan Pertumbuhan Produk Domestik Bruto Tahun 2018, tertanggal 15 Oktober 2018 yang lalu.

Pemerintah Pusat menginstruksikan kepada para kepala Daerah untuk menetapkan kenaikan Upah hanya sebesar 8,03% ( bersumber dari Badan Pusat Statistik, yaitu sebesar 2,88% untuk inflansi dan 5,15% untuk pertumbuhan ekonomi),bahkan secara tersirat disertai dengan ancaman Pencopotan Jabatan jika tidak melaksanakannya padahal yang paling memahami besarnya kebutuhan masyarakat di daerah adalah kepala daerah sendiri.

Bacaan Lainnya

Surat tersebut menunjukkan bahwa Pemerintah sama sekali tidak berpihak kepada rakyat/Buruh yang saat ini harus berhadapan dengan harga harga Sembako yang semakin melambung tinggi , Tarif Dasar Listrik yang naik hingga 300%, Bahan Bakar Minyak yang terus naik.

Sekretaris DPW FSPMI Jawa Timur Jazuli menyatakan bahwa Pertumbuhan ekonomi di Jatim yang diatas rata rata nasional ternyata tidak dapat dirasakan oleh kaum buruh,mereka yang bisa menikmatinya hanya kaum menengah atas saja.Buruh tetap jadi kaum yang termarjinalkan karena perhatian Pemerintah hanya tertuju pada kepentingan para investor dan Pengusaha .

Melalui PP78/2015 pemerintah berhasil menghapus peran Dewan Pengupahan Daerah yang merupakan ujung tombak dalam proses kenaikan Upah,karena Dewan Pengupahan lah yang bisa memahami berapa besarnya kebutuhan buruh secara aktual pada masing masing daerah akibatnya Disparitas Upah di Jawa Timur semakin jauh jaraknya.

Maka terkait SE Menaker tersebut DPW FSPMI menuntut agar Gubernur Jawa Timur bisa lebih peduli kepada nasib buruh di daerahnya,lebih mendengarkan rekomendasi UMK dari Dewan Pengupahan dan tidak menggunakan formulasi PP 78/2015 dalam penetapan nya.

Aksi Demonstrasi juga disiapkan guna memperjuangkannya,sebab upah merupakan urat nadi kaum buruh,jika pemerintah tetap acuh tak acuh maka dipastikan FSPMI Jawa Timur akan mengkoordinasikan anggotanya untuk melakukan aksi Demonstrasi guna memperjuangkannya.

(Khoirul Anam/Jawa Timur)

Pos terkait