Terkait OTT Pejabat Pemkab Bekasi, FSPMI Bekasi Dukung Langkah KPK

Bekasi, KPonline – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Bekasi yang diduga menerima aliran dana suap terkait perizinan megaproyek Meikarta. Kasus ini juga menyeret Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin.

Menanggapi hal tersebut, FSPMI Bekasi menyatakan mendukung langkah KPK dalam menegakan hukum di lingkungan pemerintahan kabupaten Bekasi.  Hal ini disampaikan Sekretaris Konsulat Cabang FSPMI, Amir Mahfuz.

Bacaan Lainnya

“Ini sejalan dengan visi misi nya FSPMI, berperan aktif dalam pemberantasan korupsi. Terkait OTT KPK terhadap Pemda Kabupaten Bekasi yang juga termasuk Bupati Neneng Hasanah Yasin yang diduga terlibat dalam skandal Meikarta. Dimana izin belum ada, namun proyek Meikarta telah berjalan, dan akhirnya terungkap ada komitmen fee dari proyek Meikarta tersebut,” ungkap Amir melalui pesan singkat pada Selasa siang (16/10/2018).

Baca juga: KPK Tetapkan Bupati Bekasi Tersangka Suap Meikarta, Buruh Gembira

Lebih lanjut Amir menyatakan, kasus korupsi mengkhianati jabatan sebagai penyelenggara negara yang berdampak juga pada masyarakat. Bukan hanya dalam kasus perizinan proyek Meikarta, tapi juga diindikasikan pengkhianatan sebagai penyelenggara negara juga terjadi di bidang lainnya, seperti bidang ketenagakerjaan.

Menurut pria yang juga menjabat sebagai Ketua PC SPAI FSPMI Kab/Kota Bekasi ini, tidak hadirnya Pemda Bekasi terhadap permasalahan ketenagakerjaan merupakan salah satu contoh ketidak adilan terhadap pekerja/buruh yang ada di Bekasi.

Hal ini patut diduga karena keberpihakan berat sebelah kepada pengusaha. Dimana PHK sepihak merajalela, status hubungan kerja yang melanggar undang-undang didiamkan. Bahkan bila ada laporan ke Disnaker, yang di menangkan selalu dari pihak pengusaha. (Ed)

Baca juga: Bupati Bekasi Menjadi Tersangka Kasus Korupsi, Ini Tanggapan Tokoh Buruh Bekasi

Pos terkait