Terkait Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan, Ini Tanggapan Jamkeswatch Gresik

Gresik, KPonline – Menyikapi ditetapkan Peraturan Presiden No.75 tahun 2019 tentang Kenaikan Iuran BPJS kesehatan yang naik 100%, pagi tadi (30/10/2019) Mujaahidur Rohmah, Koordinator JamkesWatch Gresik bersama Mustakim relawan JamkesWatch Surabaya melakukan kunjungan dinas ke dua instansi pemangku kepentingan, yaitu dengan BPJS Kesehatan Gresik dan Dinas Kesehatan Gresik.

Bertempat di Kantor Cabang Utama BPJS kesehatan Gresik, dihadapan Kepala Cabang, Dr. Taniya Rahayu, JamkesWatch Gresik menyampaikan sikapnya bahwa JamkesWatch menolak keras di naikkannya Iuran BPJS Kesehatan hingga dua kali lipat lebih tersebut.

Karena menurut Jamkeswatch, kenaikan itu bertentangan dengan asas gotong royong dari dibentuknya jaminan sosial berupa BPJS kesehatan.

Padahal jika pihak BPJS Kesehatan dan pemerintah serius, berani dan tegas pada perusahaan yang bandel, masalah defisit yang dialami BPJS Kesehatan akan mudah teratasi.

Untuk Kepesertaan JKN BPJS Kesehatan segmen PPU per 23 Oktober 2019 baru mencapai 34.771.762 orang bisa jadi itu bersama anggota keluarganya. Jika hanya pekerjanya saja sekitar 17.000.000 orang. Sedangkan jumlah Pekerja Formal 2019 sesuai data BPS (Badan Pusat Statistik) sebanyak 55.272.968 Pekerja.
Dengan hitungan kasar berbasiskan upah rata-rata pekerja formal Rp. 3jt /bulan, maka Iuran BPJS Kesehatan 5% adalah Rp. 150 ribu, kemudian dikalikan 55.272.968 orang = 99,491 Triliun

Dalam kacamata JamkesWatch seperti yang di sampaikan oleh Iswan Abdullah Dewan Pimpinan Nasional JamkesWatch, berarti defisit bisa diatasi lebih dari cukup saat sektor PPU di pertegas.

Kemudian saat menyambangi kantor Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Gresik, di sampaikan pula hal yang sama akan penolakan itu kepada Kepala Bidang Drg. Hari Tuti.

Di samping pernyataan sikap, ada juga hal lain yang di usulkan oleh Jamkeswatch kepada Pemerintah daerah Gresik yaitu sebisanya menyiapkan Rumah Singgah di Surabaya. Rumah singgah dipergunakan untuk menampung masyarakat Gresik yang mengakses Pelayanan Medis di RSU Dr. Soetomo Surabaya.

Tujuan dibuatnya rumah singgah agar tidak timbul biaya tambahan bagi masyarakat Gresik yang sedang menjalani perawatan dan terpaksa tinggal di dekat RSU Dr. Soetomo untuk mendapatkan tindakan medis yang berkelanjutan.

Kemudian, JamkesWatch Gresik juga mengusulkan ide dalam pemecahan masalah saat kebutuhan Mobil Jenazah untuk keperluan pemulangan Jenazah bagi masyarakat Gresik.

“Tarif besar yang di bebankan kepada masyarakat yang membutuhkan biaya mobil Ambulance/mobil Jenazah itu di hitung berdasarkan jarak tempuh. Hal ini memang tidak di Cover oleh Sistem JKN kita. Hal ini sangat memberatkan masyarakat miskin yang tidak mempunyai biaya. Bahkan untuk makan pun mereka susah. Harapannya pemerintah juga berperan aktif dalam penyelesaian masalah ini. Andaikan JamkesWatch mempunyai ambulance sendiri, maka akan kita pulangkan jenazah jenazah tersebut ke rumah duka tanpa biaya apapun,” urai Zahid.

Apa yang dilakukan oleh Jamkeswatch Gresik adalah salah satu upaya untuk mendekatkan pelaksanaan pelayanan publik berupa jaminan kesehatan kepada masyarakat. Melalui Zahid, masyarakat tidak hanya disodorkan kebijakan yang saklek namun juga diberikan akses dalam mengemukakan aspirasi dan masukan demi perbaikan pelaksanaan jaminan sosial. (Zetkabe)