Terjadi Lagi, PAM PTPN III (Persero) KRPPT Amankan Pencuri Produksi

Rantauprapat, KPonline – Harga kelapa sawit yang lumayan baik menjadikan PT Perkebunan Nusantara III (PTPN III (Persero) Kebun Rantauprapat (KRPPT) kerap menjadi sasaran pencurian produksi, sedikit saja PAM lengah maka produksi bisa raib” Ujar Pelda TNI (Purn) Kepala Pengamanan (Ka Pam) PTPN III (Persero) KRPPT kepada Koran Perdjoeangan Online Minggu pagi (12/06) di Rantauprapat.

“Pagi ini sekira pukul 07.45 Wib PAM kembali mengamankan satu orang terduga pelaku pencurian produksi dari areal Hak Guna Usaha (HGU) PTPN III (Persero) Blok.U.11,Tanaman Menghasilkan (TM)1993, Afdeling VI, persisnya di belakang Gedung Olah Raga (GOR) milik Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu.

Terduga pelaku pencurian produksi berinisial Ucok Perlaungan Rambe, 45 Thn, penduduk Jln.Perisai, Kelurahan Batu Sangkar, Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu,Provinsi Sumatera Utara.

Terduga pelaku pencurian produksi ditangkap PAM, yang terdiri dari Satuan Pengamanan (SatPam) dan Bawah Kendali Operasi (BKO) TNI -POLRI, saat pelaku sedang melangsir hasil curiannya.

Darinya diamankan 10 Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit dengan taksiran berat 200 Kg, terduga pelaku beserta barang bukti segera kami serahkan ke Polres Labuhanbatu guna menjalani proses hukum” Jelas Irwan Ananta.

Masih kata Irwan Ananta “Kejahatan tindak pidana pencurian produksi terus saja terjadi, hal ini disebabkan kejahatan ini dikategorikan sebagai Tindak Pidana Ringan (TIPIRING), dimana pelaku tidak dilakukan penahanan oleh penegak hukum, akibatnya tidak ada efek jera.

Dampak dari pidana Tipiring ini tentu kepada perusahaan perkebunan, yang terus menerus menjadi sasaran pencurian produksi, sebagai antisifasinya PAM tidak boleh lengah” Tutup Irwan Ananta (Anto Bangun)