Terima SKT, Partai Buruh DKI Resmi Terdaftar di Kesbangpol

Jakarta, KPonline – Jumat pagi, 27 Mei 2022, sejumlah perwakilan pengurus Partai Buruh Exco provinsi DKI Jakarta, mendatangi kantor Kesbangpol DKI Jakarta di lingkungan balaikota DKI. Mereka datang diagendakan pertemuan dengan pihak Kesbangpol untuk menerima SKT (surat keterangan terdaftar) langsung dari Kesbangpol provinsi DKI Jakarta.

“Ya betul, hari ini (27/5) kita mendatangi kantor Kesbangpol DKI Jakarta di balaikota dimana telah diagendakan pertemuan dengan pihak Kesbangpol untuk menerima SKT (surat keterangan terdaftar).” ujar sekretaris Partai Buruh Exco DKI, Salman yang datang bersama rombongan mendampingi ketua Exco Partai Buruh DKI, Winarso.

“Artinya, Partai Buruh Exco provinsi DKI Jakarta sudah resmi terdaftar dan mendapatkan pengakuan sebagai partai politik di DKI Jakarta. Dengan diterimanya SKT tersebut, semakin menguatkan keyakinan kita untuk dapat lolos dan bisa mengikuti konstelasi politik di tahun 2024.” tambahnya kepada Media Perdjoeangan.

“Dan ini sebagai penyemangat juga bagi kawan kawan pengurus yang lain di Exco provinsi, kota kabupaten ataupun tingkat kecamatan di seluruh DKI Jakarta bahwa kita hari ini sejajar dengan partai lain yang sudah ada.” jelasnya lagi.

“Dan yang terpenting terpenting adalah, Partai Buruh harus benar benar menjadi partai yang beda dengan partai partai yang ada pada hari ini. Partai Buruh harus bisa menjadi corong bagi rakyat dalam setiap persoalan yang dihadapi oleh rakyat baik itu dalam hal pendidikan, kesehatan, perumahan dan jaminan jaminan sosial lainnya.” lanjut Salman.

“Dan tugas kita sebagai kader Partai Buruh khususnya di wilayah DKI Jakarta adalah membangun kepercayaan terhadap masyarakat luas.” pungkasnya memberikan keterangan pers kepada media usai pertemuan tersebut berlangsung. (Jim)