Tercapai Kesepakatan Antara Manajemen & PUK SPAI FSPMI PT. Cipta Mapan Logistik, Rencana Mogok Kerja Dibatalkan

Bekasi, KPonline – PUK SPAI FSPMI PT. Cipta Mapan Logistik yang beralamat di Jl. Imam Bonjol, Desa Kalijaya, Cibitung, Kabupaten Bekasi, berencana melakukan mogok kerja karena ada beberapa permasalahan hubungan industrial.

Namun berbagai upaya terus dilakukan Pimpinan Cabang SPAI FSPMI Bekasi untuk mencari solusi terbaik.

Setelah dilakukan pertemuan antara pihak Pimpinan Cabang SPAI FSPMI Kab/kota Bekasi dengan pihak manajemen PT. Cipta Mapan Logistik yang difasilitasi oleh kanit intel Polres Kabupaten Bekasi akhirnya apa yang menjadi tuntutan PUK SPAI FSPMI PT. Cipta Mapan Logistik disepakati oleh pihak manajemen.

Sebelumnya, PUK SPAI FSPMI PT. Cipta Mapan Logistik awalnya berencana melakukan mogok kerja pada tanggal 7 Desember 2022 dengan tuntutan antara lain :

1. Jalankan Perjanjian Bersama tahun 2020 dan Notulen kebijakan THR tahun 2015.
2. Jangan persulit pembuatan Perjanjian Kerja Bersama (PKB).
3. Berlakukan sistem pembayaran iuran COS serikat pekerja secara Payroll.
4. Cabut surat No HR-CML/SP/002/XI/2022 tentang surat pemberitahuan pemutusan hubungan kerja atas nama Dian Ardi Sasmito No ID CML001051.

“Alhamdulillah setelah melalui upaya – upaya proses somasi, rencana mogok kerja, dan pertemuan antara pihak pimpinan cabang SPAI FSPMI Bekasi dengan pihak manajemen akhirnya semua tuntutan dari pihak PUK SPAI FSPMI PT. Cipta Mapan Logistik di sepakati oleh pihak manajemen,” ungkap Sudibyo, pengurus PC SPAI FSPMI Bekasi.

Selanjutnya hari ini Rabu (07/12/2022) dilakukan penandatanganan perjanjian bersama antara pihak PUK SPAI FSPMI dengan manajemen.

Dengan telah tercapai kesepakatan maka mogok kerja resmi dibatalkan. Harapannya ini langkah awal dalam menjalin hubungan industrial yang harmonis demi terciptanya kelangsungan usaha dan kesejahteraan pekerja dan keluarganya.

Penulis : Dibyo puri
Editor : Yanto
Foto : Dibyo puri