Karawang, KPonline – Lagi lagi Kasus PHK Se pihak terjadi lagi di Lingkungan Kerja di sebuah Pabrik Kawasan Indotaise Cikampek. Jum’at, 21/06/2019
Karena Ter PHK Anggota PUK SPL FSPMI PT. INP Secara Sepihak, SPL FSPMI Se Kabupaten Karawang Lakukan Aksi Pengawalan di Disnakertrans Karawang.
Ter PHK nya secara Sepihak Anggota PUK SPL FSPMI PT. INP berawal dari terjadi nya Kecelakaan Kerja saat Pekerja mengangkat dan memindahkan Barang menggunakan Crane namun pada saat di angkat barang tersebut jatuh karena beban yang overload, namun setelah kejadian pekerja tersebut di panggil kemudian di PHK karena kejadian tersebut, namun setelah itu Pihak Lawyer Management PT. INP telah mendaftarkan untuk Mediasi ke Disnakertrans Karawang.
Perwakilan PUK yang hadir dalam pengawalan tersebut adalah dari PUK SPL FSPMI PT. TWI, PUK SPL FSPMI PT. Bekaert, PUK SPL FSPMI PT. Indotech, PUK SPL FSPMI PT. CNG, PUK SPL FSPMI PT. SCB, PUK SPL FSPMI PT. MJB dan perwakilan perangkat PC SPL FSPMI Kabupaten Karawang.