Tanpa Lelah, Buruh Cilegon Kembali Kawal Sidang Pleno UMSK 2020

Cilegon, KPonline – Hari ini Selasa (03/12/2019), Dewan Pengupahan Kota Cilegon melakukan sidang pleno kedua mengenai UMSK Cilegon 2020, setelah sebelumnya sidang pertama dilakukan tanggal 26 November 2019.

Terkait rekomendasi UMSK tahun 2020, dijadwalkan masih 1 hari lagi untuk pleno terakhir yaitu tanggal 5 Desember 2020 yang rencananya perundingan akan dilaksanakan di Kantor Walikota Cilegon.

Sesuai jadwal agenda pembahasan hari ini adalah kesepakatan antar asosiasi sektor dengan Serikat Pekerja sektor baik sektor 1 A ( Sektor Kimia) dengan Inaplas 1.B ( Sektor Logam ) dengan IISIA Sektor II serta Sektor III tentang industri makanan, Rumah Sakit, ritel, real estate dan lain – lain.

Sampai berita ini dibuat perundingan masih berjalan alot. Tim Depeko dari unsur Serikat Pekerja diwakili oleh Rudi Syahrudin (FSP Kep) dan Erwin (FSPMI) sangat berharap bahwa nilai kesepakatan harus lebih baik dari tahun sebelumnya.

Jika tahun 2019 untuk 1A adalah 370ribu diatas UMK tahun 2019 dan untuk 1 B adalah 355ribu diatas UMK tahun 2019 atau kisaran diatas 9%, maka tahun 2020 harus bisa naik di atas UMSK 2019.

Jika tidak ada atau belum ada kesepakatan maka buruh masih akan tetap melakukan aksi sampai tuntutan buruh dipenuhi atau sesuai kesepakatan oleh tim Depeko dari unsur Serikat Pekerja dengan unsur Apindo yang dalam hal ini telah diwakili oleh asosiasi masing – masing sektor.

Buruh Cilegon akan terus mengawal sidang pleno UMSK tanpa lelah hingga perundingan selesai, mengingat pleno tanggal 5 Desember 2019 hanyalah pleno penetapan rekomendasi yang akan dibuat oleh Walikota Cilegon.

Berdasarkan surat dari Disnaker Provinsi kepada Kepala Disnaker Kota/Kab se-Provinsi Banten, rekomendasi paling lambat adalah tanggal 6 Desember 2019. Buruh berharap, semoga hari ini segera selesai dan terjadi kesepakatan terkait hasil UMSK Tahun 2020. (Saefulloh)