Gresik, KPonline – Hingga saat ini nasib buruh PT. UACJ Gresik yang dirumahkan sejak tanggal 21 Agustus 2017 belum ada kejelasan.
Oleh karena itu, KC FSPMI Gresik menilai Disnaker setempat terkesan lambat dalam menyelesaikan permasalahan ini.
Untuk mendesak agar kasus ini cepat diselesaikan, ratusaan buruh yang tergabung dalam FSPMI Gresik ngelurug ke kantor PT. UACJ.
Akan tetapi, di pintu masuk Kawasan Industri Maspion V, massa tertahan oleh sekuriti dan aparat keamanan. Sehingga sempat terjadi sedikit gesekan.
Setelah mendapat desakan dari massa, akhirnya pihak manajemen bersedia menemui perwakilan buruh. Ketua PUK PUK SPL FSPMI PT UACJ yang biasa dipanggil Wa Ceng dan ketua KC FSPMI Gresik Ali Rifai menemui pihak perusahaan.
Hasil dari pertemuan tertutup tersebut, pihak manajemen bersikukuh tidak bersedia mempekerjakan kembali pekerja yang dirumahkan dengan alasan sepi order. Meskipun pada kenyataannya, pabrik mulai berjalan normal.
Jawaban dari manajemen tersebut tidak memuaskan buruh. Sehingga massa aksi tetap bertahan di pintu masul kawasan. Hingga berita ini diturunkan, massa masih berunjukrasa didepan pintu masuk kawasan.
(Faa)