Suara Marsinah Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Kawal Pembentukan RUU Ketenagakerjaan yang Baru

Suara Marsinah Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Kawal Pembentukan RUU Ketenagakerjaan yang Baru

Jakarta, KPonline-Ketua Suara Marsinah, organisasi sayap perempuan Partai Buruh, Syarifah Soraya Mars, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawal proses pembentukan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan yang baru agar mampu memberikan perlindungan yang lebih baik bagi pekerja atau buruh di Indonesia.

Ajakan tersebut disampaikan Syarifah Soraya Mars dalam Seminar Nasional yang diselenggarakan oleh Koalisi Serikat Pekerja bersama Partai Buruh (KSP-PB) di Gedung Joang 45, Jakarta. Kamis, (16/7/2026).

Dalam keterangannya, Syarifah menjelaskan bahwa seminar nasional ini menjadi wadah konsolidasi berbagai elemen yang tergabung dalam KSP-PB. Koalisi tersebut terdiri atas sejumlah serikat pekerja, organisasi perburuhan, aliansi masyarakat sipil, hingga unsur tenaga kesehatan yang memiliki kepedulian terhadap masa depan regulasi ketenagakerjaan di Indonesia.

“Hari ini kami mengadakan Seminar Nasional yang diinisiasi oleh Koalisi Serikat Pekerja bersama Partai Buruh (KSP-PB). Di dalamnya tergabung berbagai serikat pekerja, organisasi perburuhan, aliansi masyarakat, hingga tenaga kesehatan,” ujarnya.

Menurutnya, penyelenggaraan seminar ini dilatarbelakangi oleh kesepakatan seluruh anggota koalisi bahwa pembentukan RUU Ketenagakerjaan yang baru harus dikawal secara serius. Hal itu penting agar regulasi yang dihasilkan benar-benar mampu mengakomodasi kepentingan dan hak-hak pekerja, serta menjawab berbagai persoalan ketenagakerjaan yang selama ini masih terjadi.

Syarifah menegaskan bahwa RUU Ketenagakerjaan yang sedang disusun diharapkan menjadi payung hukum yang berpihak kepada buruh, memberikan kepastian hukum, serta menjamin perlindungan terhadap hak-hak pekerja di berbagai sektor.

Kemudian, ia mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya kalangan pekerja dan buruh, untuk berpartisipasi aktif mengawal proses penyusunan regulasi tersebut.

“Terima kasih. Mari kita bersama-sama menjaga, mengawal, dan membersamai proses pembentukan RUU Ketenagakerjaan yang baru agar benar-benar menghadirkan keadilan dan perlindungan bagi seluruh pekerja Indonesia,” tutupnya.