Stimulus Tidak Berpihak Ke Buruh

Bandung, KPonline – Di hari kedua Kamis, 15 Oktober 2020 pada RAKERNAS (Rapat Kerja Nasional) yang ke 3 SPAMK FSPMI Se-Indonesia yang diadakan di Grand Hotel Sunshine, Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Kali ini, ada Seminar tentang bagaimana Strategi Kementrian Perindustrian terkait dampak Covid-19 terhadap didunia perindustrian khususnya disektor otomotif.

Ada beberapa strategi yang dilakukan Kementrian Perindustrian untuk menghadapi dampak Covid-19 yang juga menjadi ancaman untuk dunia industri di indonesia, beberapa point diantaranya adalah sebagai berikut :

Bacaan Lainnya

-> Surat Edaran Menteri Perindustrian No. 7 Tahun 2020

-> Pedoman Pengajuan Permohonan Perizinan Pelaksanaan Kegiatan Industri Dalam Masa Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)

-> Surat Edaran Menteri Perindustrian No. 8 Tahun 2020

-> Kewajiban Pelaporan Bagi Usaha Perusahaan Industri dan Perusahaan Kawasan Industri yang Memiliki Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri.

Dan beberapa Stimulus seperti :

1. Beberapa Stimulus Pajak bagi dunia usaha (Pengusaha)

2. Kebijakan harga gas bumi untuk industri

3.Keringanan Pembayaran listrik untuk industri

Pemaparan dari yang mewakili kementrian Perindustrian ini ditanggapi oleh beberapa peserta seminar, mengenai beberapa Stimulus – stimulus yang diberikan kepada perusahaan.

kop

“Langkah – langkah yang sudah di lakukan oleh Kementrian Perindustrian ini hanya menguntungkan pihak pengusaha saja, tidak mencerminkan letak keadilan dimana seharusnya pemerintah juga lebih memperhatikan rakyat (buruh) yang menjalankan mesin – mesin di tiap tiap perusahaan dan juga memajukan perusahaan”, pungkas Bakri

Ditambah lagi beban buruh yang semakin berat dengan Undang – undang Cipta Kerja Omnibus Law, bakri sambil menutup sesion pertama seminar virtual. (Wwt)

Pos terkait