PC SPL FSPMI Karawang dan DPW FSPMI Jawa Barat Audiensi Dengan Disnakertrans Jawa Barat

Bandung, KPonline – Bermula dari dugaan Pembayaran Upah di bawah UMSK Tahun 2019 di salah satu perusahaan di Kabupeten Karawang, yang mana dalam pelaksanaannya perusahaan tidak menjalankan dan melaksanakan Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat Tahun 2019. Bandung, (03/02/2021)

Pekerja yang di kuasakan kepada Serikat Pekerja hal ini Pimpinan Unit, Pimpinan Cabang dan Dewan Pimpinan Wilayah FSPMI yang sekian lama menunggu untuk proses demi proses dari birokrasi, Kordinasi walaupun semua yang telah di lakukan demi perjuangan Upah Anggota nya semenjak keluarnya SK Gubernur hingga saat ini.

Bacaan Lainnya
Perangkat PC SPL FSPMI Kabupaten Karawang dan Ketua DPW FSPMI Jawa Barat Sabilar Rosyad dalam Prosesi Audiensi dengan Disnakertrans Jawa Barat

Berdasarkan dengan hasil audiensi perangkat Pimpinan Cabang SPL FSPMI Kabupaten Karawang bersama Ketua DPW FSPMI Jawa Barat dengan bagian Kasie Kepengawasan Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat yang telah terlaksana pada rabu (03/02) dihadiri oleh Bapak Kundang dan tiga orang dari Kepengawasan Ketenagakerjaan Wilayah II Provinsi Jawa Barat.

Sabilar Rosyad selaku Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (DPW FSPMI ) Jawa Barat bersama dengan perangkat Pimpinan Cabang FSPMI Kabupaten Karawang yang di wakilkan oleh Dedi Heryadi, Fadjar Setiawan, Hasan, Husaeri, SH dan Andri Sefyan.

Suasana Audiensi di Ruangan Meeting Disnakertrans Provinsi Jawa barat

Hasil dari Audiensi tersebut disampaikan oleh Sabilar Rosyad yang mengatakan “Permasalahan PUK SPL FSPMI PT. Iskandaya Baja Perkasa ini bahwasanya sudah terbukti ada Indikasi, adanya tindakan pelanggaran pidana pembayaran Upah di bawah UMSK, Saya kira itu sudah jelas tinggal Kepengawasan Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Jawa barat bisa mem Push atau menekan dan mendorong Kepala UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah II Provinsi Jawa barat untuk berani melakukan proses selanjutnya yaitu melakukan dan mengeluarkan LK. Harapan kami setelah melakukan Audiensi ini dari Pihak Kasie Kepengawasan Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Jawa barat memonitor secara langsung dan mendorong Kepala UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah II Provinsi Jawa barat untuk segera menindaklanjuti,” jelasnya Sabilar Rosyad.

Perwakilan dari Disnakerprov bersama Team Pengawas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Wilayah II Jawa Barat dalam Audiensi bersama Serikat Pekerja FSPMI

Disampaikan dari Kasie Kepengawasan Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Jawa barat yang menerima kami dan menyampaikan langsung kepada kami bahwa “Ada beberapa hal yang perlu dilakukan terlebih dahulu yang pertama dari Kepala UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Wilayah II Provinsi Jawa barat mengeluarkan Nota agar dilakukan gelar perkara, setelah nanti Nota untuk gelar perkara di keluarkan. Selanjutnya ditembuskan kepada Pengawas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Jawa barat, sejauh mana proses percepatan permasalahan ini Kita lihat dari sejauh mana Kepala UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan dan Transmigrasi mengeluarkan Nota tersebut apakah di Minggu ini atau Minggu depan yang selanjutnya akan ada proses LK apabila dari Perusahaan tidak menjalankan dan melaksanakan Pembayaran kepada Pekerjanya,” tambahnya Sabilar Rosyad

Fhoto bersama setelah Audiensi Selesai di Depan Disnakertrans Jawa barat

Ada tambahan penyampaian dari Ketua DPW FSPMI Jawa Barat Sabilar yang menyampaikan bahwa ” Untuk Audiensi hari ini yang kami kawal ada dua Audiensi gelombang pertama dari Karawang dan gelombang ke dua dari Bekasi, dari Teman – teman Bekasi ada 3 hal yang kita bahas yang pertama kita mengkritisi tentang Kinerja pengawas dan mediator yang lambat sehingga point yang pertama tentang mengkritisi Kinerja Pengawas. Yang kedua Kita minta kedepan supaya ada penambahan SDM jumlah pengawas dan mediator di Kabupaten dan Kota Bekasi yang tidak seimbang dengan jumlah perusahaan yang ada. Sehingga itu mungkin menjadi penyebab lambatnya Penanganan persoalan. Selanjutnya yang ketiga kita menyampaikan masukan agar pemerintah memperhatikan tentang kesejahteraan pegawai pengawas dan mediator khususnya, tiga hal ini yang kita sampaikan kepada Kasie Pengawas di Audiensi tersebut. Mudah – mudahan ini menjadi perhatian bagi pemerintah di Provinsi Jawa barat” lanjutnya Sabilar Rosyad. (Hsn)

Pos terkait