Sosialisasi Tentang Serikat Pekerja PUK SPAI-FSPMI PT. Pou Yuen Indonesia

Cianjur, KPonline – Dalam proses penerimaan karyawan baru disebuah perusahaan atau tempat kerja, ada 3 (Tiga) pihak yang biasanya terlibat. Proses keterlibatan 3 (Tiga) pihak ini pada umumnya terjadi ketika karyawan baru sudah diterima oleh pihak recruitment perusahaan. Ketiga pihak tersebut adalah Personalia atau HRD (Human Resource Departement), Departement LK3 (Lingkungan Keselamatan Dan Kesehatan Kerja) dan pihak Serikat Pekerja/Serikat Buruh.

 

Bacaan Lainnya

Dan pada Senin 12 Agustus 2019, bertempat di kantin PT. Pou Yuen Indonesia, PUK SPAI-FSPMI PT. Pou Yuen Indonesia berkesempatan untuk mengisi prosesi recruitment karyawan-karyawati baru PT. Pou Yuen Indonesia.

Dalam kesempatan tersebut, hadir beberapa orang Pengurus PUK SPAI-FSPMI PT. Pou Yuen Indonesia, perwakilan Koordinator Lapangan dan perwakilan Garda Metal. Semuanya hadir dalam rangka mensosialisasikan sekaligus memperkenalkan serikat pekerja yang ada di PT. Pou Yuen Indonesia, khususnya PUK SPAI-FSPMI PT. Pou Yuen Indonesia.

Dalam sambutan awalnya, Mochammad Alimudin selaku Ketua PUK SPAI-FSPMI PT. Pou Yuen Indonesia mengatakan bahwa, “Keberadaan serikat pekerja di dalam sebuah perusahaan bukan sebagai bentuk persaingan, akan tetapi sebagai mitra dan partner didalam sebuah Hubungan Industrial. Agar terjalin sebuah kerja sama dan keharmonisan dalam sebuah hubungan kerja. Agar terjaga Hubungan Industrial yang harmonis dan berkeadilan.” jelas Mochammad Alimudin di depan seluruh peserta sosialisasi.

 

Senada dengan hal yang sama juga disampaikan oleh Eka Edlian, salah seorang Koordinator Lapangan PUK SPAI-FSPMI PT. Pou Yuen Indonesia. “Sosialisasi dan pengenalan serikat pekerja ini dilakukan agar setiap karyawan atau buruh yang ada di PT. Pou Yuen Indonesia khususnya, dan buruh-buruh di Cianjur pada umumnya dapat memahami dan memiliki keinginan untuk berserikat. Karena berserikat itu penting. Bukan hanya sebatas bagi para pengurus serikat pekerja saja, akan tetapi lebih dari itu. Serikat pekerja itu dibutuhkan oleh semua pihak, terutama bagi buruh-buruh itu sendiri.” ungkap Eka Edlian. (Fauzi/RDW)

Pos terkait