Sistem K3 di PT IRNC Dipertanyakan, Serikat Pekerja Soroti Cerobong Ball Maker dan Tungku Vertikal

Sistem K3 di PT IRNC Dipertanyakan, Serikat Pekerja Soroti Cerobong Ball Maker dan Tungku Vertikal

Morowali, KPonline — Persoalan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) kembali menjadi sorotan di PT Indonesia Ruipu Nickel and Chrome Alloy (PT IRNC). PUK SPLP FSPMI PT IRNC mempertanyakan kondisi cerobong asap di Departemen Ball Maker dan Tungku Vertikal yang diduga belum optimal dalam mengendalikan faktor bahaya di lingkungan kerja.

Sorotan tersebut disampaikan dalam pertemuan dengan manajemen PT IRNC, Rabu (9/9/2026). PUK meminta perusahaan membuka hasil pengukuran faktor bahaya lingkungan kerja serta menjelaskan langkah pengendalian yang telah dilakukan.

Ketua PUK SPLP FSPMI PT IRNC, Muh. Ali Fatah, menegaskan persoalan K3 harus berbasis data dan tidak boleh menjadi ajang saling lempar tanggung jawab.

“Kami mempertanyakan bukan untuk mencari siapa yang salah, tetapi memastikan siapa yang bertanggung jawab dan apa tindakan nyata yang dilakukan perusahaan.” kata Ali Fata

Serikat pekerja juga meminta evaluasi menyeluruh terhadap sistem ventilasi dan cerobong di area Ball Maker dan Tungku Vertikal. Jika ditemukan potensi bahaya, perusahaan dinilai harus segera melakukan tindakan korektif dan pengendalian yang terukur.

“Target produksi dapat dikejar, tetapi kesehatan pekerja tidak boleh dipertaruhkan,” tegas Abdul Rahman pengurus Pimpinan Cabang SPLP FSPMI Morowali.

PUK SPLP FSPMI memastikan persoalan ini akan terus dikawal hingga ada kejelasan hasil pengukuran, tanggung jawab, serta tindakan nyata dari manajemen.

Penulis: Abdul Rahman
Editor: Yanto