Bekasi, KPonline – Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, secara resmi menetapkan kelima calon beserta nomor urut yang akan bertarung pada Pemilihan Kepala Desa Sukadami tahun 2026.
Penetapan dilakukan dalam Rapat Penetapan Calon dan Nomor Urut yang berlangsung Rabu (9/9/2026) di Sukadami, Cikarang Selatan. Kegiatan ini dilaksanakan sesuai Peraturan Bupati Bekasi Nomor 5 Tahun 2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa.
Berikut daftar calon Kepala Desa Sukadami periode 2026 – 2034 beserta nomor urutnya:
1. Ibut Bustomi
2. M. Reza Reynaldi, S.H.
3. Oman Lesmana
4. H. Maman Suparman
5. Widada, S.H.
Informasi yang dihimpun koran perdjoeangan Pilkades Sukadami akan berlangsung pada 20 September 2026 untuk periode jabatan 2026–2034. Panitia menekankan pemilu berprinsip jujur, adil, netral, profesional dan transparan guna mewujudkan hasil yang berkualitas serta berintegritas.
Pemerintah Desa Sukadami dan panitia mengajak seluruh warga berpartisipasi aktif, menjaga kondusivitas dan menggunakan hak pilihnya demi Sukadami yang lebih baik, serta mewujudkan penyelenggaraan demokrasi desa yang sehat dan damai. (Yanto)