Siap-Siap, Mulai Februari 2018 Gas Melon Hanya Untuk Rumah Tangga Miskin

Jakarta,KPonline – Pemerintah berencana memberlakukan mekanisme subsidi liquified petroleum gas (LPG) 3 kilogram (kg) tepat sasaran mulai Februari 2018. Dari 57 juta rumah tangga penerima paket perdana tabung LPG ‘melon’ ukuran 3 kg secara nasional, terdapat 26 juta Rumah Tangga Miskin (RTM) yang berhak mendapatkan subsidi dan 2,3 juta pelaku usaha mikro.

Berdasarkan data Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) terdapat 57 juta rumah tangga penerima paket perdana LPG 3 Kg. Dari angka tersebut terdapat 26 juta rumah tangga miskin yang berhak mendapatkan subsidi LPG 3 kg, sedangkan 31 juta rumah tangga lainnya tidak lagi disubsidi, tetapi dikenakan harga keekonomian.

Bacaan Lainnya

Dari data awal TNP2K tersebut, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan melakukan verifikasi ulang. Setelah diverifikasi, nantinya bantuan subsidi LPG 3 kg hanya diberikan kepada rumah tangga miskin, rentan miskin dan usaha mikro sesuai Basis Data Terpadu yang dikeluarkan Kementerian Sosial.

Sesuai data TNP2K, karakteristik rumah tangga miskin atau rentan miskin adalah rumah tangga dengan tingkat kesejahteraan 40% terendah. Antara lain pendapatan Rp 350.000 per kapita/bulan, memiliki luas lantai rumah 8 meter persegi, lantai tidak permanen dan tembok rumah tidak permanen.

Sedangkan karakteristik usaha mikro yang disubsidi yaitu, usaha mikro yang dikelola rumah tangga dengan tingkat kesejahteraan 40% terendah, tingkat pendidikan relatif rendah, dan jumlah pekerja tidak lebih dari 10 orang. Selain itu, barang jualan dan tempat usaha tidak tetap, umumnya belum akses ke perbankan, aset maksimal Rp50 juta, dan omset maksimal Rp300 juta per tahun.

Pertamina telah menyiapkan alternatif LPG bagi masyarakat dengan varian baru yaitu Bright Gas 5,5 Kg. Varian baru ini memudahkan aktivitas memasak lebih aman, nyaman dan lebih terjangkau.

Pos terkait