Setengah tahun Sudah UMSK Batam Belum Jelas, Buruh Rindukan Ayah Sani

Batam, KPonline – Gonjang ganjing tentang UMSK Batam 2019 yang meski sudah memasuki pertengahan tahun masih juga belum di tetapkan membuat buruh Batam teringat kepada Almarhum HM Sani. Semasa beliau menjabat sebagai Gubernur Kepri, Ayah, panggilan akrabnya sangat tegas terhadap keputusannya, ia tak menggubris tekanan dari Apindo kala itu. Meskipun diwarnai protes dari asosiasi pengusaha, keputusan tersebut tetap harus dijalankan.

“Kami sudah sampai pada keputusan. Kalau mereka menolak, ya itu hak mereka,” kata HM Sani kalau itu

Menurutnya, penentuan angka UMK masih dipegang oleh pemerintah. Begitu juga mengenai besaran UMK untuk kelompok usaha tertentu.

Menurutnya pengusaha yang menilai penetapan UMK untuk kelompok usaha hanya ditetapkan pengusaha dan serikat pekerja saja itu merupakan sebuah sikap tidak setuju saja. Setiap orang boleh merasa tidak setuju.

“UMK itu sendiri kan sudah kami naikkan. Tentu akan ada dampak ke yang lainnya termasuk UMSK” ujarnya kepada wartawan ketika di mintai keterangan.

Keputusan tersebut segera saja mendapat penolakan dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kepri. Ketua Apindo Kepri Cahya menilai, upah minimum berdasarkan kelompok usaha dalam SK Gubernur Kepri yang diambil dari surat rekomendasi Wali Kota sama sekali tidak mempunyai dasar hukum.

Akan tetapi dengan ciri khasnya yang bersahaja “Ayah” tetap bersikukuh dengan apa yang di putuskannya, tak ayal kini sosok Ayah sangat di rindukan oleh buruh.

“ Gubernur yang sekarang, beda jauh dengan Gubernur terdahulu  untuk masalah UMSK Batam” Ungkap salah seorang buruh Mukakuning penuh kecewa

“Kami merindukan Gubernur yang peduli terhadap rakyat kecil seperti Ayah Sani dulu “ Tambahnya.