Setelah Sekian Lama Tak Ada UMSK, Kini Ada Terang Untuk Bandung dan Sekitar

Bandung, KPonline –  Setelah terkubur selama belasan tahun, kini mulai nampak setitik harapan untuk buruh/pekerja di kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bandung, Kota Bandung, Kabupaten Sumedang, dan sekitarnya. Pasalnya, di tahun 2018 ini berpeluang besar menyambut diberlakukannya Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK)

Hal ini di tandai dengan gencarnya upaya upaya oleh beberapa unsur terkait yang ada di Bandung Raya, salah satunya dengan mendorong Dinas Tenaga Kerja oleh SP/SB di masing masing Kabupaten/kota se Bandung Raya untuk melaksanakan Rapat Dewan Pengupahan Kabupaten/Kota agar membahas sekaligus merekomendasikan beberapa sektor yang di sepakati bersama beserta persentase kenaikan Upah di tahun 2018 ke Gubernur Jawa Barat di atas Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2018.

Bacaan Lainnya

IMG_20180316_164241_516.jpg

Seperti yang terjadi pada hari Jum’at 9 Maret 2018 kemarin. Dewan Pengupahan Kota (DPK) Cimahi telah melaksanakan Rapat Pembahasan Upah Minimum Sektoral Kota (UMSK) Kota Cimahi tahun 2018 dan diperoleh kesepakatan. Bahwa untuk Upah Minimum Sektor Kota pada perusahaan PT Chitose Internasional Tbk untuk di tunda selama belum terbentuk dan persetujuan asosiasi pada sektor usaha tersebut.

Berdasarkan analisis LQ dan Shift-Share di atas, dapat ditarik kesimpulan bahwa di kota cimahi terdapat dua sektor unggulan berdasarkan 3 kriteria,yaitu : Sektor basis, merupakan sektor yang tumbuh cepat, dan berdaya saing dibandingkan dengan wilayah jawa barat sebagai wilayah referensi. sektor tersebut adalah sektor Informasi, Komunikasi dan Jasa Keuangan Asuransi.

Berdasarkan tabel Input-Output,di peroleh hasil, 5 sektor dengan income multiplier tertinggi adalah Sektor Administrasi Pemerintahan, Sektor Jasa Pendidikan, Sektor Jasa Pergudangan, Sektor Jasa Perusahaan, Sektor Pengadaan Air.

IMG_20180316_164054_145.jpg
5 Sektor teratas employment multiplier adalah Sektor Industri Kimia, Sektor Industri Karet atau Barang dari karet dan Barang dari plastik, Sektor Peternakan, Sektor Penyedia Akomodasi, Sektor Industri kertas,barang dari kertas,percetakan dan reproduksi media rekaman.

3 (tiga) peringkat teratas industri dengan elastisitas kesempatan kerja terhadap pertumbuhan ekonomi Industri tersebut adalah, Sektor Industri farmasi, produk obat kimia dan Tradisional, Sektor Industri Pakaian Jadi, Sektor Industri Alat Angkatan lainnya.
Dewan Pengupahan Kota Cimahi akan merekomendasikan sektor sektor pada point 2 dan 3 untuk ditindaklanjuti sesuai peraturan pemerintah nomor 78 tahun 2015.

Rapat kali ini dipimpin oleh ketua Dr.MariaFitriana,S.Sos.,MM dan Sekretaris H.Supendi Heriyadi,S.IP (KS)

Pos terkait