Setelah Deklarasi Kembali, Partai Buruh Resmi Menjadi Calon Peserta Pemilu 2024

Purwakarta, KPonline – Partai Buruh resmi dideklarasikan kembali di Jakarta pada Selasa, 5 Oktober 2021. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal dipercaya memimpin partai yang pertama kali didirikan Muchtar Pakpahan pada 2003 ini.

Sebelas elemen buruh turut bergabung mendeklarasikan kembali Partai Buruh. Mereka ialah pengurus Partai Buruh yang lama; KSPI; Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI); Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI); Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI); Serikat Petani Indonesia (SPI).

Bacaan Lainnya

Kemudian, Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI); Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, Pertambangan, Minyak, Gas Bumi, dan Umum (FSP KEP); Federasi Serikat Pekerja Farmasi dan Kesehatan Reformasi (FSP Farkes); Forum Pendidik dan Tenaga Honorer Swasta Indonesia (FPTHSI); dan Gerakan Perempuan Indonesia (GPI).

Dalam struktur kepengurusan, ada nama Agus Supriyadi (Wakil Presiden), Ferri Nuzarli (Sekretaris Jenderal), Luthano Budyanto (Bendahara Umum), Sonny Pudjisasono (Ketua Badan Pendiri), Agus Ruli Ardiansyah (Ketua Majelis Nasional), dan Riden Hatam Azis (Ketua Mahkamah Partai).

Partai Buruh adalah salah satu partai politik di Indonesia yang sudah mengikuti 3 pemilihan umum.
Partai ini juga beberapa kali berganti nama dan lambang untuk mengikuti Pemilu meski tidak pernah lolos ke parlemen.

Mereka (Partai Buruh) mendirikan Kantor Komite Eksekutif Partai Buruh di Jalan Raya Pondok Gede No. 11 Lt.3 RT.01 RW 02 Kelurahan Dukuh, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur, 13520, sebagai (Markas Perdjoeangan).

Selanjutnya, dalam menghadapi Pemilu 2024, Said Iqbal pun memimpin langsung Partai Buruh mendaftar sebagai partai peserta ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Jum’at (12/8/2022). Kedatangan Said Iqbal disambut langsung oleh Ketua KPU Hasyim Asy’ari. Partai Buruh mendaftarkan diri sebagai partai ke-25 calon peserta Pemilu 2024.

Said Iqbal mengatakan, Partai Buruh berkomitmen untuk membela rakyat kecil, utamanya kaum pekerja dan buruh yang kesejahteraannya dipasung dengan pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja.

“Saya miris melihat negeri ini, negeri begitu kaya tapi banyak yang terlantar,” sambungnya.

Asas Partai Buruh itu sendiri adalah Negara Sejahtera atau Welfare State.

Sedangkan ideologi Partai Buruh adalah Pancasila. Dengan titik tumpu pada sila kedua dan kelima, yaitu kemanusiaan yang adil dan beradab serta keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Partai Buruh memiliki 13 misi perjuangannya, yaitu:

1. Kedaulatan Rakyat.

2. Lapangan Kerja.

3. Anti Korupsi dan jaminan sosial yang meliputi Jaminan Kesehatan, Jaminan Pensiun, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua,

4. Jaminan Pengangguran, Jaminan Pendidikan, Jaminan Perumahan, Jaminan Air Bersih, hingga Jaminan Makanan untuk Rakyat.

5. Kedaulatan Pangan (tanah, benih, pupuk, anti impor beras untuk petani), Kedaulatan Ikan, dan Kedaulatan Ternak.

6. Upah Layak.

7. Pajak untuk Kesejahteraan Rakyat serta hubungan industrial antara lain Tolak Outsourcing, Tolak Karyawan Kontrak Berkepanjangan, Pesangon yang Layak, jam Kerja yang Manusiawi,

8. Perlindungan Buruh Perempuan, Kerja Layak, Tolak Buruh Kasar TKA, Tolak Pemagangan, dan Tolak PHK yang dipermudah.

9. Perlindungan Perempuan dan Anak Muda.

10. Lingkungan Hidup, Masyarakat Adat, dan HAM.

11. Kesejahteraan dan status PNS untuk Seluruh Guru dan Tenaga Honorer.

12. Pemberdayaan Disabilitas.

13. Membangun Kekuatan BUMN dan Koperasi.

Bila melihat dari misi perjuangan mereka, Julukan negara sejahtera benar adanya bisa disematkan untuk Indonesia, bila partai buruh mampu menduduki parlemen di Pemilihan umum (Pemilu) 2024.

Pos terkait