Serikat Pekerja PT PARIN Sidoarjo Kawal Jaminan Keselamatan Rekreasi Perusahaan

Serikat Pekerja PT PARIN Sidoarjo Kawal Jaminan Keselamatan Rekreasi Perusahaan

Sidoarjo, KPonline – Teknis pelaksanaan rekreasi perusahaan menjadi agenda utama dalam Rapat Rutin PUK SPL FSPMI PT Pakarti Riken Indonesia (PT PARIN) yang digelar hari ini, Selasa, 12 Mei 2026, di Sekretariat Serikat Pekerja.

 

Bacaan Lainnya

Berdasarkan kesepakatan dalam Perjanjian Kerja Bersama (PKB), perusahaan peleburan baja ini memfasilitasi kegiatan rekreasi tahunan yang dijadwalkan berlangsung antara bulan Mei hingga Oktober. Sebagai buah dari perjuangan serikat, PUK SPL FSPMI PT PARIN memandang penting untuk memastikan perlindungan maksimal bagi seluruh anggota selama kegiatan berlangsung.

 

Salah satu poin krusial yang dibahas dalam rapat adalah penegasan status rekreasi sebagai bagian dari penugasan perusahaan. Hal ini bertujuan agar seluruh peserta tercover oleh BPJS Ketenagakerjaan.

 

a. Cakupan Perlindungan

Perlindungan berlaku sejak keberangkatan dari rumah hingga kepulangan kembali.

 

b. Tanggung Jawab Perusahaan

Serikat mengingatkan manajemen untuk memastikan prosedur administrasi siap, sehingga jika terjadi hal yang tidak diinginkan, proses penjaminan dapat berjalan cepat dan tepat.

 

Serikat Pekerja memberikan perhatian khusus pada kesiapan armada transportasi. PUK meminta perusahaan mengeluarkan panduan teknis penyediaan bus yang ketat, meliputi:

 

1. Verifikasi Dokumen

Pihak otobus (PO) wajib menyerahkan dokumen uji kelaikan kendaraan (KIR/Sertifikat Layak Jalan).

 

2. Verifikasi Awal

Dokumen tersebut harus dilengkapi jauh sebelum panitia melakukan pelunasan biaya sewa.

 

3. Kelancaran Operasional

Standarisasi ini diharapkan dapat meminimalisir kendala teknis saat pemberangkatan rombongan.

 

Langkah preventif ini merupakan wujud nyata kepedulian PUK SPLP FSPMI PT PARIN dalam menjaga keselamatan dan kesejahteraan anggotanya, memastikan momen penyegaran (refreshing) tetap aman dan bermartabat.

Pos terkait