Selain Tolak PHK Sepihak, Buruh PT Adei Pelalawan Juga Tuntut Dikembalikannya Jatah Beras

Pelalawan,KPoline – Ratusan buruh PT Adei hari ini (28/11/19) menggerar aksi unjuk rasa di depat PT Adei. Aksi ini guna memprotes sikap perusahaan tersebut yang tidak menggubris surat anjuran dari disnaker maupun surat rekomendasi dari DPRD Pelalawan terkait PHK yang di lakukan kepada 14 karyawannya.

Ketua PUK SPAI FSPMI PT Adei, Jasmadi kepada media mengatakan bahwa mereka menuntut agar ke 14 buruh tersebut segera di pekerjakan kembali dan membayarkan upah mereka selama 4 bulan yang belum di bayarkan.

Bacaan Lainnya

“ Kami menyayangkan sikap perusahaan yang tidak melaksanakan anjuran dari Disnaker dan surat rekomendasi dari DPRD kabupaten Pelalawan sebagai pihak pemerintahan bahwa kawan-kawan yang ter-PHK seharusnya sesua surat anjuran dan rekomendasi agar dipekerjakan kembali” Ungkap Jasmadi

“Kita juga menuntut agar upah selama 4 bulan harus di bayarkan” Tambahnya

Dalam aksi ini mereka juga menuntut agar di kembalikannya lagi jatah beras untuk anak istri yang di hilangkan oleh perusahaan PT Adei di mana jatah beras tersebut sudah di rasakan bertahun-tahun namun kini telah di hilangkan olehperusahaan,

“Kami menganggap perusahaan hanya ingin memperkecil pengeluaran perusahaan tapi dengan cara-cara mengurangi hak-hak karyawan, ini tidak adil bagi kami buruh”

“Kalau permintaan tidak di gubris oleh pihak perusahaan terhadap tuntutan ini maka kita akan melakukan aksi lagi dengan masa yang lebih banyak lagi untuk memperjuangkan keadilan bagi kawan-kawan buruh”

“Maka dari itu kita sudah memberitahu kepada buruh lainnya bahwa jika tidak mau berjuang maka kita akan menikmati perubahan” Pungkas Jasmadi

 

Pos terkait