Sejarah Terbentuknya Forum-Forum Guru Honorer di Indonesia

Angkat honorer menjadi Pegawai Negari Sipil (PNS).

Forum Tenaga Honorer Sekolah Negeri Indonesia (FTHSNI), Bagian l.
Oleh: Didi Suprijadi/Ketua MN KSPI

Jakarta, KPonline – Salah satu masalah Pegawai Negeri Sipil di Indonesia adalah adanya pegawai tidak tetap. Sejak tahun 2005 penerimaan pegawai negeri sipil melalui seleksi. Pasca seleksi menggunakan PP 48/2005, di tahun 2005 ada yang diterima menjadi CPNS ada yang tidak.

Bacaan Lainnya

Pegawai tidak tetap yang tidak diterima menjadi calon PNS status kepegawaiannya disebut honorer. Sejak tahun 2005 sampai sekarang honorer honorer yang belum dan telah ikut seleksi CPNS dari berbagai instansi membentuk organisasi organisasi perkumpulan honorer.

Penulis mencoba menelusuri sejarah terbentuknya organisasi forum honorer di Indonesia. Bahan tulisan berasal dari berbagai dokumen serta wawancara tokoh tokoh honorer. Tulisan akan disajikan dalam bentuk bersambung.

Sejak 25 Desember 2005 pasca penerimaan CPNS banyak honorer yang tidak lulus seleksi CPNS. Atas dasar kesamaan nasib honorer honorer yang tidak lulus membentuk kelompok kelompok organisasi honorer, dari kelompok atas dasar kesamaan tugas, kesamaan tempat tugas dan kesamaan senasib sepenanggungan.

Kelompok kelompok honorer ini ada yang bertugas di dunia pendidikan seperti sekolah ada juga bertugas di luar dunia pendidikan seperti pegawai kelurahan. Yang bertugas di sekolah ada pendidik ( guru ) dan ada juga tenaga kependidikan ( tata usaha).

Kelompok honorer ini kemudian membentuk forum forum organisasi sebagai bentuk wadah perjuangan atas dasar kesamaan nasib, status dan kepentingan, baik honorer yang bertugas di sekolah maupun yang bertugas di luar persekolahan, baik honorer guru maupun honorer bukan guru.

Salah satu Kelompok honorer yang membentuk organisasi forum honorer adalah honorer yang bertugas di persekolahan. Forum pertama kali dibentuk bernama Forum Tenaga Honorer Sekolah Negeri Indonesia, disingkat FTHSNI. Forum beranggotakan hanya honorer tenaga pendidik dan tenaga kependidikan sekolah negeri saja di seluruh Indonesia.

FTHSNI dibentuk diawali oleh tenaga honorer yang tergabung dalam forum guru tidak tetap ( GTT) dan pegawai tidak tetap (PTT) di daerah Jawa Tengah, lalu menyebar ke seluruh Indonesia.

GTT/PTT ini awalnya merasa resah dan punya masalah yang sama setelah data data yang dipublikasikan oleh BKN melalui BKD masing masing daerah tidak terpampang lagi di papan pengumuman sebagai peserta seleksi calon PNS tahap berikutnya pasca penerimaan CPNS tahun 2005.

Keresahan GTT/PTT seluruh Indonesia dikarenakan sebagian pegawai ini penggajiannya ada yang menggunakan dana APBN/APBD dan ada juga yang penggajiannya di luar dana APBN/ APBD. GTT/PTT yang penggajiannya tidak menggunakan dana APBN/APBD inilah yang datanya tidak dimunculkan oleh BKN lewat BKD daerah masing masing.

Kelak di kemudian hari kelompok honorer yang penggajiannya tidak menggunakan dana APBN/APBD ini yang disebut honorer kategori 2. Kelompok ini kemudian membentuk beragam organisasi honorer, sebut saja FTHSNI,FHI,FPHI,FHK2I dan Forum honorer berdasarkan kedaerahan.

FTHSNI di deklarasikan secara resmi di Jawa Tengah pada tanggal 2 Mei 2007. Forum honorer ini pendiriannya dicatatkan kepada notaris Edy Haryadi SH notaris di Cirebon dengan akta nomor 01 pada tanggal 1 Nopember 2007.

Sedangkan Surat keputusan pengesahan perkumpulan Forum Tenaga Honorer Sekolah Negeri Indonesia disingkat FTHSNI dari Pemerintah berdasarkan surat keputusan Menhumkam RI no A.HU.-47.AH 01.66/2009 tanggal 22 April 2009.

FTHSNI berkedudukan pertama kali di jalan Ciremai Raya no 65 Kelurahan Larangan Kecamatan Harjamukti Kota Cirebon dengan NPWP 21.021.311.2-426.000. Surat keputusan Menhumkam tertanggal 22 April 2009.

Visi FTHSNI adalah mewujudkan tenaga honorer non APBN/APBD menjadi CPNS/PNS dan meningkatkan kesejahteraan. Dengan 3 misi yang diemban yaitu, Pertama, Memperjuangkan tenaga honorer non APBN/APBD menjadi CPNS/PNS. Kedua, meningkatkan kesejahteraan anggota forum tenaga honorer sekolah negeri Indonesia. Ketiga, memperjuangkan dan menghilangkan diskriminasi atas kebijakan pemerintah.
FTHSNI sejak berdiri digawangi oleh Ani Agustina sebagai ketua umum dan Ali Masyar sebagai Sekertaris Jendral berkantor sekretariat dengan tiga alamat yaitu pertama , Gemoh gang Parkit 22A Temanggung 56214 Jawa Tengah, kedua, Jalan Kiai Haji Wahid Hasyim, Boto Bancak Kab Semarang 50772 Jateng dan ketiga Jalan Ciremai Raya no 65 Cirebon Jabar. Dengan alamat Web : www.dppfthsni.co.id dan E mail. dppfthsni@gmail.com.

Pertama kali forum ini mengadakan gerakan dengan mendatangi kantor kementrian Penertiban Aparatur Negara pimpinan AE Mangindaan pada tanggal 2 Mei 2008. Dengan membawa beberapa kelompok guru dan tenaga kependidikan. Forum beraudensi dengan kementrian PAN yang saat itu ditemui oleh Tasdik Kisnanto sebagai Deputy Sumber Daya Manusia Kementrian.

Sebagai organisasi honorer yang khusus beranggotakan tenaga honorer guru dan tenaga tata usaha, Forum ini merupakan forum yang paling banyak anggotanya. Maklum dari 900 000 honorer, 80% nya adalah honorer yang bertugas di dunia persekolahan.

FTHSNI adalah salah satu forum yang resmi begabung dengan PGRI berdasarkan KEPUTUSAN KONFERENSI NASIONAL III TAHUN 2011 PGRI MASA BAKTI XX TAHUN 2008 – 2013 Nomor: IV/KONKERNAS III/XX/2011 Tentang PROGRAM KERJA PENGURUS BESAR PGRI Masa BAKTI XX TAHUN 2011. Atas dasar keputusan ini kelak dikemudian hari PGRI selalu mengawal perjuangan honorer.

Forum ini memperjuangkan payung hukum pengangkatan CPNS bagi guru dan tata usaha pasca PP 48 tahun 2005 dan PP 43 tahun 2007.

Forum inilah yang berjuang melahirkan PP 56 tahun 2012 sebagai landasan pengangkatan test CPNS tahun 2013. Forum inilah yang melahirkan sempalan sempalan forum honorer hingga berkembang menjadi berbagai macam organisasi honorer baik tingkat daerah maupun tingkat Nasional.
( Bersambung )

Pos terkait